Ini Penting Diketahui Bagi Setiap Pelamar, Cara Menggunakan E-Materai untuk Seleksi CASN 2023
Pengumuman seleksi penerimaan CASN dan PPPK 2023 sudah diterbitkan oleh berbagai instansi pemerintah. Meterai elektronik atau e-materai menjadi hal wajib yang dibubuhkan pada surat pernyataan dan surat lamaran pada proses seleksi.
E-materai terintegrasi langsung dari website seleksi CASN 2023 dengan Perum PERURI pada website e-meterai.co.id.
Bagaimana cara penggunaannya?
Langkah-langkah pembubuhannya sebagai berikut:
1. Buka Portal ASN Karier (sscasn.bkn.go.id.). Disarankan untuk menggunakan PC atau Laptop.
2. Login ke akun yang sudah didaftarkan memakai NIK dan password. Klik “Masuk”.
3. Lakukan pengisian data diri dengan lengkap. Pilih jenis seleksi, pendidikan, instansi, formasi, lokasi, dan jabatan yang akan dilamar.
4. Cantumkan riwayat pekerjaan secara lengkap. Kemudian unggah dokumen persyaratan yang diminta.
5. Untuk kebutuhan dokumen dengan e-materai, buka e-meterai.co.id. Kemudian peserta akan diarahkan sistem untuk melakukan registrasi akun.
6. Daftar menggunakan email, dan buat password. Lalu pilih “Submit” untuk mendapatkan akun e-meterai.
7. Notifikasi aktivasi akun melalui email peserta yang telah didaftarkan. Klik Notifikasi untuk melanjutkan aktivasi akun.
8. Peserta melakukan login ke akun e-materai menggunakan password serta captcha tertera. Klik “Login”, Klik pembelian untuk mendapatkan kuota e-materai.
9. Setelah transaksi pembelian berhasil. Kembali ke portal ASN Karier (sscasn.bkn.go.id). Klik unggah PDF yang belum bermaterai elektronik pada menu “Unggah Dokumen”.
10. Pilih dokumen yang membutuhkan e-meterai. Pastikan dokumen tersebut telah dilengkapi tanda tangan, lalu klik “Open”.
11. Arahkan dan letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan. Posisi e-meterai tidak boleh menutup gambar, tulisan, dan tanda tangan peserta.
12. Klik “Unggah e-meterai” dan e-materai berhasil ditempel pada dokumen.
13. Cek riwayat pembubuhan materai untuk memastikan peletakan e-materai sudah sesuai. Klik “Cek Riwayat Pembubuhan” lalu unggah dokumen PDF yang dibubuhi e-meterai.
14. Klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah berhasil terunggah.
Melansir pada website PERUM PERURI, E-materai elektronik dapat dibeli melalui distributor resmi e-materai, di antaranya:
1. PT Mitra Pajakku: pajakku.emeterai.co.id
2. PT Finnet Indonesia: finnet.emeterai.co.id
3. PT Mitracomm Ekasarana: mitracomm.emeterai.co.id
4. DLI (Digital Logistrik Internasional): dli.e-meterai.co.id
5. PT Sigma Cipta Caraka: tekomsigma.e-meterai.co.id
Materai Elektronik resmi diluncurkan pada Bulan Oktober 2021 oleh Kementerian Keuangan bersama Peruri. Terkait kedudukan di mata hukum, e-meterai merujuk pada Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 bahwa dokumen elektronik memiliki kedudukan sama di mata hukum seperti dokumen fisik berwujud kertas. (*)