Beredar sebuah video di media sosial dengan berisikan narasi terkait judi online. Narasi tersebut mengatakan bahwa judi online legal dan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, setelah ditelusuri, vIdeo dengan narasi tersebut adalah hoaks. Faktanya, hal tersebut telah diklarifikasi melalui akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia. 

Pihak OJK mengatakan bahwa OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online. Bahkan masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK. 

OJK minta untuk mewaspadai narasi judi online yang jelas-jelan melanggar hukum di Indonesia. "Hati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK," tulis akun instagram @ojkindonesia, pada Sabtu (22/9/2023).

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengecek kebenaran informasi terlebih dahulu. Apalagi jika mengatasnamakan OJK melalui Kontak OJK 157 @kontak157.(*)