Breaking News
---

Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI-KSAD Masih Dalam Proses

Presiden Joko Widodo mengatakan, wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD masih dalam proses. Pernyataan Kepala Negara ini karena adanya gugatan terkait batas usia pensiun Panglima TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Panglima TNI dan KSAD

"Masih dalam proses," ujar Presiden dalam keterangannya di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). Padahal, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki usia pensiun bulan depan. 

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, perpanjangan usia pensiun Panglima TNI menjadi hak prerogatif Presiden. Yudo hanya menjelaskan, jika sesuai dengan Undang-Undang, dirinya pensiun pada 26 November 2023. 

"Ya kan hak prerogatif Presiden, yang jelas saya pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai Undang-Undang maupun hak prerogatif Presiden," kata Yudo. 

Namun, Yudo mengaku siap jika masa jabatannya sebagai Panglima TNI diperpanjang. "Tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semua tahu, tentara diperintah apapun, ya harus siap," ujar Yudo menjelaskan. 

Diketahui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebutkan ada opsi masa jabatan Yudo Margono dan Dudung diperpanjang. Keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

Meutya mengatakan pihaknya menyerahkan hal ini kepada Presiden Jokowi agar mengkaji opsi tersebut. "Tapi ini silakan pemerintah godog, khususnya Presiden," kata Meutya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan