Satlantas Polres Karawang, Jabar terpantau pada hari senin pagi, sambangi sejumlah pemilik toko penjual sepeda listrik di Jalan Raya Tuparev, lokasi itu berada di pusat Kota Karawang, Kabupaten Karawang,(18/9/2023).
Hal yang tempuh Satlantas Polres Karawang tersebut dalam rangka sampaikan imbauan Kamseltibcarlantas.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama saat diwawamcarai sebutkan pihaknya akan terus memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Kabupaten Karawang, termasuk penggunaan sepeda listrik dan para penjualnya.
Masyarakat harus bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, dan itu sesuai dengan Permenhub No.45 Tahun 2020, kata pria yang akrab disapa Habibi.
Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya di Kabupaten Karawang, tambahnya.
Diketahui, Polres Karawang melalui Kasatlantas telah tugaskan beberapa personil yakni diantaranya Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda, Bripka Syarif Hidayat dan Bripka Diki Anugrah. Ketiganya ditugaskan untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang dipergunakan oleh anak-anak di bawah umur.
Seperti yang diketahui, sambung Habibi, dari Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang telah mengunjungi dan mengedukasi kepada para pemilik toko atau penjual sepeda listrik di Jalan Tuparev, yakni petugas diberikan perintah untuk memberikan pemahaman tentang penggunan sepeda listrik secara benar saat dikendarai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan hasil pemahaman tersebut oleh para penjual disampaikan lagi kepada para pembeli atau pelanggan. Jangan sampai saat digunakan di jalan raya dan dipakainya oleh anak-anak di bawah umur, jelas Habibi, yang menerangkan maksud dari sosialisasi atau imbauan Kamseltibcarlantas yang dilakukan oleh petugas Polantas di Jalan Raya Tuparev,(red)
Komentar0