Sebatas Mengingatkan dan Buruan Mendaftar! Waktu Pendaftaran PPPK Guru Pelamar Khusus dan Umum Berbeda
BKN telah mengumumkan jadwal baru untuk pendaftaran PPPK Guru 2023, melalui surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor: 8951/B-KS.04.01/SD/E/2023, BKN membedakan waktu pendaftaran PPPK guru dalam dua kategori, yaitu kategori khusus dan kategori umum.(27/9/23).
Melalui akun resmi Instagram BKN pada Kamis (21/9/2023), pengumuman tersebut ditandai dengan informasi bagi para pelamar Seleksi CASN 2023 yang berminat untuk melamar formasi PPPK Guru.
Sesuai dengan petunjuk dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, waktu pendaftaran pelamar PPPK Guru dibagi berdasarkan kebutuhan khusus dan umum.
Menurut pengumuman ini, waktu pendaftaran untuk pelamar PPPK Guru 2023 dengan kebutuhan khusus akan berlangsung dari tanggal 20 hingga 29 September 2023. Sementara untuk pelamar PPPK Guru 2023 dengan kebutuhan umum, waktu pendaftaran akan dibuka dari tanggal 30 September hingga 9 Oktober 2023.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 mengenai perubahan jadwal pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, tahapan selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang telah diatur.
Untuk diketahui, seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru tahun ini mencakup dua kategori, yaitu kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Kriteria pelamar dalam kategori kebutuhan khusus mencakup pelamar prioritas, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri. Syarat-syaratnya adalah:
- Peserta harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah lulus dalam seleksi PPPK JF guru pada periode sebelumnya.
- Peserta harus terdaftar dalam pangkalan data THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun.
Sedangkan pelamar PPPK Guru kategori umum adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Mereka juga harus terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berikut adalah jadwal terbaru dan waktu pendaftaran PPPK guru 2023 yang tercantum dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023:
– Pengumuman seleksi dilaksanakan tanggal 19 September-3 Oktober 2023
– Pendaftaran seleksi PPPK Guru Khusus dilaksanakan tanggal 20-29 September 2023
– Pendaftaran seleksi PPPK Guru Umum dilaksanakan tanggal 30 September-9 Oktober 2023.
– Seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 20 September-12 Oktober 2023
– Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 13-16 Oktober 2023
– Masa sanggah dilaksanakan tanggal 17-19 Oktober 2023
– Jawaban sanggah dilaksanakan tanggal 17-21 Oktober 2023
– Pengumuman pascasanggah dilaksanakan tanggal 20-26 Oktober 2023
– Penarikan data final dilaksanakan tanggal 27-29 Oktober 2023
– Penjadwalan seleksi kompetensi dilaksanakan tanggal 30 Oktober-2 November 2023
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan tanggal 3-6 November 2023.
– Pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan tanggal 8 November-2 Desember 2023
– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan tanggal 13 November-4 Desember 2023
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi dilaksanakan tanggal 28 November-7 Desember 2023
– Pengumuman kelulusan dilaksanakan tanggal 4-13 Desember 2023
– Pengisian DRH NI PPPK dilaksanakan tanggal 14 Desember 2023-12 Januari 2024.
– Usulan penetapan NI PPPK dilaksanakan tanggal 13 Januari-11 Februari 2024
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyatakan bahwa seleksi PPPK Guru 2023 ini berbeda dari sebelumnya karena tidak ada masa sanggah. Hasil ujian akan diumumkan langsung setelah peserta menyelesaikan ujian.
Selain itu, ada perubahan lain dalam seleksi PPPK Guru tahun ini, yaitu penggunaan tes berbasis komputer (Computer Assisted Testing/CAT) secara terpusat dan serentak bersama kementerian/lembaga lain yang membuka lowongan PPPK di situs BKN.
Mekanisme seleksi juga berbeda untuk guru honorer di sekolah negeri dengan pengalaman lebih dari 3 tahun yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Mereka akan mengikuti situational judgement test yang mengharuskan mereka memilih solusi untuk masalah pembelajaran yang dihadapi.
Pilihan dalam tes ini tidak dapat digantikan karena tidak ada yang benar atau salah, namun ada bobot nilai di antara pilihan tersebut, dan tes ini dikerjakan secara mandiri tanpa pengawasan dari pihak lain.(*)
