Breaking News
---

Siapa Kuat Jadi Pelamar PPPK Umum, Formasi Guru Miliki PPG, Nakes Berafirmasi dan Teknis Optimalisasi !

Pendaftaran ASN mulai di lirik sejumlah kalangan di bulan September ini. Namun, formasi khusus Pemkab Karawang, nampaknya hanya memberikan formasi PPPK di tahun 2023 dan tanpa CPNS. 
Foto : Nendi Sopandi, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang


Meskipun formasi PPPK di Kabupaten Karawang terbanyak ke- 3 di Jawa Barat dengan jumlah 1.995 formasi yang terdiri dari guru 1.082, Tenaga Kesehatan 540 dan Teknis 373, peluang pendaftar PPPK dari jalur umum (Non Kategori II, dan Non Masa Kerja/Pengalaman 2 tahun di Intansi/swasta_red), nampaknya bakal kecil persentasenya, menyusul masih banyaknya tenaga guru dan nakes yang menjadi prioritas, baik yang sudah lolos passing grade sebelumnya (P1) dan memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun nakes yang memiliki afirmasi dan masa kerja yang di perhitungkan.

Begitupun dengan formasi PPPK Teknis,  adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Nomor 571 Tahun 2023 tentang optimalisasi mengharuskan pelamar ditahun 2022 yang sudah passing grade sebelumnya dan masuk Kategori II dan Non ASN, akan di cover langsing menjadi ASN tanpa ujian seleksi lanjutan. 

"Kalau untuk pelamar umum ke PPPK Teknis, nampaknya memang tidak ada celah karena adanya optimalisasi saat ini. Kecuali di formasi guru dan nakes mungkin masih bisa, itu pun harus adu kuat dengan mereka yang sudah menjadi guru dan nakes non ASN yang sudah memiliki PPG dan Afirmasi yang kita tahu, angkanya itu bisa berkontribusi tinggi pada nilai seleksi mereka, " Kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi, Selasa (5/9/2023).

Khusus formasi teknis, sambungnya, itu akan mengakomodir pelamar sebelumnya, dimana di Karawang ada 373 formasi dan semuanya akan terisi dan tinggal penempatan tanpa ada seleksi lagi. Dimana dulu, kenangnya ditahun 2022, formasi guru terpenuhi, kemudian nakes juga terpenuhi, kemudian formasi teknis tahun 2022 sebanyak 507 dan baru terisi 134 formasi, sehingga kekosongan atau sisanya adalah tahun ini sebanyak 373 fromasi.

"Jadi yang teknis pelamar kemarin tidak lulus passing grade formasi yang di usulkan sudah terisi semua, karena optimalisasi Keputusan Menteri ini, juga ada penurunan Passing Grade, " Ujarnya. 

Adapun formasi intansi, sekolah dan puskesmas mana saja yang jadi formasi pada seleksi PPPK kali ini bagi guru dan nakes, sambung Nendi, itu akan di umumkan 16 September nanti. Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu juklak dan juknisnya.

"Kita masih menunggu juklak juknisnya dari pusat, " Ujarnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan