BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua Oknum Dokter di Karawang Ini Dilaporkan Ibu Kandungnya Ke Polisi

Dalam memelihara hubungan yang baik antar keluarga, khususnya hubungan ibu dan anak memang sangat lah tidak mudah. Berbagai macam faktor bisa mempengaruhi hubungan keluarga diantara ibu dan anak kandung seperti halnya menyangkut dengan persoalan harta. 
Dua Oknum Dokter di Karawang Ini Dilaporkan Ibu Kandungnya Ke Polisi

Dalam faktor menyangkut dengan urusan pembagian harta benda yang sering menjadi persoalan di keluarga, baik hubungan antara seorang ibu dengan anak kandungnya terkadang membuat jalinan kekeluargaan pun menjadi tak harmonis lagi. Karena hal itu, setidaknya faktor tersebut menjadi salah satu bukti kisah pilu yang kini tengah dialami oleh seorang ibu berinisial NS (45) asal warga Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Seperti dikisahkan oleh seorang pengacara muda di Karawang bernama Muhammad Sony Adiputra menceritakan, bahwa kliennya yang berinisial NS (45) ini terpaksa harus melaporkan puteri kandungnya berinisial OR (26) ke Sat Reskrim Polres Karawang karena dugaan kasus tindak pidana penggelapan aset dan dokumen berharga berupa sebuah objek tanah sawah berikut dengan objek tanah darat seluas 18 hektare miliknya.

"Jadi pada malam tadi, kita sudah buka Lapdu (laporan pengaduan) untuk yang ke dua kalinya terkait dengan dugaan kasus penggelapan dokumen yang telah diambil oleh para terlapor. Yang di mana dokumen milik NS ini telah ditahan hampir selama empat tahun hingga fisiknya pun dikuasai oleh anak dan menantunya untuk disewakan, dikontrakan dan bahkan ada juga aset milik NS yang sampai di jual oleh ke duanya," ungkap Muhammad Sony Adiputra selaku kuasa hukum dari seorang ibu kandung berinisial NS (45) yang melaporkan anak dan menantunya ke Satreskrim Polres Karawang dalam sambungan telepon selularnya, Jumat (27/10). 

Lebih lanjut Sony menjelaskan, ihwal peristiwa itu terjadi bermula sepeninggalnya alrmahum suami kliennya pada tahun 2017 lalu. Yang di mana, sambung Sony melanjutkan, saat itu ke dua terlapor diduga sudah memiliki siasat untuk menguasai seluruh aset milik orang tuanya yang menurut penilaian merugikan pihak keluarga NS mencapai Rp 10 Miliar.

"Adapun aset milik keluarga NS bersama almarhum suaminya itu totalnya mencapai Rp 10 Miliar yang kini sudah dikuasai secara sepihak oleh ke dua terlapor tersebut, yakni berupa tanah darat dan sawah seluas 18 hektare di daerah Kecamatan Rengasdengklok, Karawang," jelasnya.

"Awalnya kami sudah buat Lapdu yang pertama itu pada bulan Maret 2023 atas dugaan tindak pidana penggelapan asset. Kemudian kami menemukan beberapa bukti baru, sehingga laporan yang ke dua ini kami laporkan berikut dengan beberapa barang bukti terbaru kaitan dengan dugaan tindak pisan penggelapan aset dan dokumen milik keluarga NS yang dilakukan oleh anak kandung bersama menantunya itu," jelas Sony menerangkan.

Diakui Sony, NS juga sebelumnya mau dimediasi dengan ke dua terlapor dan bahkan kliennya itu mengaku merasa berat hati untuk melaporkan perbuatan anak kandungnya bersama menantunya tersebut ke pihak kepolisian di Polres Karawang. Namun mediasi tersebut urung terlaksana lantaran ia bersama kliennya menyayangkan atas perlakuan ke dua terlapor yang kurang mengenakan.

"Sewaktu mau ditemui ke rumahnya, ke dua terlapor ini malah berlaku kurang sopan dan tidak pantas terhadap ibu kandungnya sendiri karena keduanya enggan untuk membukakan pintu rumahnya hingga sulit untuk dihubungi. Lebih parahnya lagi, rumah klien kami ini di rusak oleh terlapor sampai para terlapor mengambil paksa aset-aset milik keluarga NS hingga mengusir NS dari rumah yang disita mereka sampai sekarang," ungkapnya.

Atas perlakuan tersebut, kata dia, NS dan keluarganya merasa sakit hati karena mendapat perlakuan bak yang dilakukan dalam kisah fiktif masyarakat Sumatera Barat terhadap ibu kandungnya di cerita Malin Kundang.

"Ironisnya profesi dari para terlapor ini sangat mempuni, karena orang tua kandungnya sendiri itu bisa menyekolahkan OR hingga berstatus sebagai seorang Dokter Muda. Ya padahal secara profesi, OR ini seorang akademisi yang terdidik dengan baik sebagai pelayan masyarakat atas status dokter mudanya itu, jadi sudah seharusnya dia tahu etika dan adab dalam memperlakukan orang tua kandungnya sendiri," jelasnya. 

"Atas laporan pengaduan yang diadukan NS bersama kami ke Sat Reskrim Polres Karawang, kami harapkan laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan serius. Dan smoga bapak Kapolres Karawang, bapak Kasat Reskrim Polres Karawang yang baru bersama penyidik dan jajarannya di Sat Reskrim Polres Karawang, diharapkan bisa segera mengambil sikap tegas terhadap para pelaku," tegas Sony berharap.

Sementara itu saat dihubungi secara terpisah, NS selaku pihak pelapor mengaku merasa sedih di kala perilaku anak kandungnya OR berubah drastis setelah menikah dengan suaminya berinisial RSA hingga sudah lebih dari 5 kali lebaran, keduanya belum pernah datang lagi untuk menemuinya. Alhasil, NS pun memiliki harapan yang serupa dengan kuasa hukumnya tersebut.

"Saya berharap banget kepada Bapak Kapolres Karawang (AKBP Wirdhanto Hadicaksono, red), bisa memberikan perhatian secara khusus terhadap kasus yang sudah saya laporkan untuk yang ke dua kalinya ini," singkat NS menegaskan.(*)
Posting Komentar