Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan negara. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN. (3/10/23).

Foto : Saat Erick Thohir dan Jaksa Agung berikan keterangan ke awak media

Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, pihaknya akan mencari tahu kasus lain. 

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Menteri BUMN, Erick Thohir dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menurut Erick, atas dasar kecurigaan itu, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN. Dimana dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.

Kali ini, Menteri Erick meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. Audit BPKP itu, dilakukan secara bertahap. 

Dimana pada tahap awal, audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN. Keempat Dana Pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar yang diduga karena penyimpangan pada investasinya.

Lebih jauh, Erick meminta Jaksa Agung tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu. "Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri, saya dan seluruh jajaran siap berhadapan dengan siapa pun," ujar Erick, menegaskan.(*)