Breaking News
---

Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking, pada finalis Miss Universe Indonesia. Dari hasil gelar perkara tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Gelar perkara hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe

Hengki menyatakan, gelar perkara akan dilanjutkan kembali pada Kamis (5/10/2023). Oleh karenanya, ia memastikan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil, terkait delik yang berkait korporasi,” kata Hengki.

Menurut dia, sebanyak 28 orang saksi telah diperiksa, termasuk 8 orang korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia tahun 2023.

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan