Breaking News
---

Presiden Ingin Ekosistem Kerja ASN Memacu Orang Berkinerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ekosistem kerja ASN memacu seseorang untuk berkinerja, berprestasi, dan berinovasi. Hal itu disampaikannya membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023.

Foto : Rakesnas Kopri

"Oleh sebab itu saya ingin ekosistem kerja ASN itu harus memacu. Sering saya sampaikan harus memacu orang untuk berkinerja memacu orang untuk berprestasi, berinovasi," kata Presiden di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Ini tugas dari Pak Sekda provinsi kabupaten/kota. Tugas Sesmen, Sekjen di kementerian/lembaga," ujarnya.

Kepala Negara pun mengungkapkan, dirinya sudah sering menyampaikan kepada Menteri PanRB harus ada tolak ukur yang jelas. Terutama terkait reward (hadiah) bagi ASN.

"Jadi orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam. Saya pernah ke daerah, saya liat untuk kepala sekolah, guru, kerja sampai malam urusan apa, SPJ (Surat Pertanggungjawaban)," ucapnya.

"Bukan urusan menyiapkan, merencanakan kegiatan belajar mengajar, tapi urusannya SPJ," katanya. Oleh sebab itu, Presiden pun memerintahkan Menteri Keuangan untuk mengubah orientasi SPJ tersebut.

"SPJ wajib, iya tapi jangan sampai prosedur 43 step, itu belum anaknya. Karena dari pusat 43 begitu sampai provinsi, kabupaten, kota bisa menjadi 120-an, beranak pinak bener nda?," ujarnya.

Ia juga menilai sistem birokrasi pemerintahan saat ini masih terlalu rumit, dan harus dibuat lebih efisien. Sehingga kinerja ASN bisa dinilai dari target program yang dilakukan, bukan dari laporan pertanggungjawaban.

"Sekda gak bisa diangkat kalau dia gak bisa menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten 6 koma (%), ukurannya gitu. Bukan ukurannya SPJ, kalau seperti itu terjebak dalam sistem," ucapnya.

"Ukurannya lagi apa, inflasi, kepala dinas yang berhubungan dengan inflasi apa. Kalau inflasi tidak bisa di bawah 3 (%) berarti tidak kerja," katanya.

"Ketiga kemiskinan, ini yang dibutuhkan memang itu, bukan terjebak rutinitas harian SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur. Itu harus dirumuskan setelah UU ASN jadi, sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya sangat cepat," ucapnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan