Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Mahasiswa KKN UNSIKA Hadirkan Eco Burn, Incinerator Sederhana untuk Mendukung Pengelolaan Sampah dan Penghijauan di Desa Kertajaya

Karawang : Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) Tahun 2026 melaksanakan program penanggulangan sampah dan penghijauan di Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang melalui penerapan teknologi tepat guna dan edukasi lingkungan (1/8/26).
Mahasiswa KKN UNSIKA Hadirkan Eco Burn, Incinerator Sederhana untuk Mendukung Pengelolaan Sampah dan Penghijauan di Desa Kertajaya
Mahasiswa KKN UNSIKA Hadirkan Eco Burn, Incinerator Sederhana untuk Mendukung Pengelolaan Sampah dan Penghijauan di Desa Kertajaya

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, mahasiswa KKN UNSIKA membuat dua incinerator sederhana berbahan drum bekas yang ditempatkan di Kantor Desa Kertajaya dan SDN 2 Kertajaya. Selain itu, tim juga melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga, pemilahan sampah, serta pemanfaatan incinerator sebagai salah satu alternatif pengelolaan sampah organik.

Salah satu anggota KKN, Keanu Winardi, mengatakan bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan di Desa Kertajaya. Di sisi lain, upaya penghijauan juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.
Mahasiswa KKN UNSIKA Hadirkan Eco Burn, Incinerator Sederhana untuk Mendukung Pengelolaan Sampah dan Penghijauan di Desa Kertajaya
Mahasiswa KKN UNSIKA Hadirkan Eco Burn, Incinerator Sederhana untuk Mendukung Pengelolaan Sampah dan Penghijauan di Desa Kertajaya

 "Belum adanya TPS dan truk pengangkut sampah membuat sebagian warga memilih membuang sampah di lahan pekarangan rumah, kemudian membakarnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memperburuk kondisi lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penghijauan juga menjadi salah satu upaya yang kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan," ujarnya, Sabtu lalu (25/7).


Menjawab persoalan tersebut, mahasiswa KKN UNSIKA 2026 berupaya memberikan kontribusi melalui program pengelolaan sampah berbasis teknologi tepat guna yang dipadukan dengan edukasi lingkungan. Program ini tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.

Selain pengadaan incinerator, mahasiswa juga melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di sejumlah titik sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan dan peningkatan ruang hijau desa. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa, pihak sekolah, dan masyarakat setempat sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap program yang dijalankan.

Anggota KKN lainnya, Agustinus Davin Mahardika, menjelaskan bahwa program yang dilaksanakan bukan dimaksudkan sebagai solusi tunggal terhadap persoalan sampah di desa, melainkan sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

 "Melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Incinerator sederhana yang kami buat dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah organik dalam skala terbatas, namun ke depan tetap diperlukan dukungan pemerintah desa berupa penyediaan TPS, sistem pengangkutan sampah, serta edukasi yang berkelanjutan agar pengelolaan sampah di Desa Kertajaya dapat berjalan lebih optimal," jelasnya.

Mahasiswa KKN UNSIKA Hadirkan Eco Burn, Incinerator Sederhana untuk Mendukung Pengelolaan Sampah dan Penghijauan di Desa Kertajaya
Mahasiswa KKN UNSIKA Hadirkan Eco Burn, Incinerator Sederhana untuk Mendukung Pengelolaan Sampah dan Penghijauan di Desa Kertajaya

Mahasiswa KKN UNSIKA berharap program tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya peduli lingkungan di Desa Kertajaya. Sinergi antara pemerintah desa, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sehingga manfaat program dapat terus dirasakan meskipun masa pengabdian KKN telah berakhir.(*)

Hide Ads Show Ads