Breaking News
---

Selamat, PPIU PT BBA Indonesia Travel & Umroh Karawang Terakreditasi Resmi

PT Bani Bunyamin Attarbiyyah (BBA) terakreditasi B dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai penyelenggara umrah dan haji khusus, Senin (23/10/2023). Sertifikat Nomor IMS-SUHK-066 dari asesor PT Inti Multima Sertifikasi tersebut, diberikan kepada PT Bani Bunyamin Attarbiyyah (BBA) yang sudah memenuhi standar penyelenggara perjalanan umroh sebagaimana Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1251 Tahun 2021 tentang skema dan kriteria akreditasi serta sertifikasi usaha penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh dan penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Foto : PT Bank Bunyamin Attarbiyyah (BBA) Indonesia Menerima Legalitas Akreditasi B Sebagai Legalitas standar pelayanan penyelenggaraan haji dan umroh resmi


Sertifikat dan hasil akreditasi bobot nilai B kepada PT BBA Travel & Umroh yang beralamat di Jalan Komplek Pondok Pesantren Attarbiyyah RT 003/001 Desa Ciwulan Kecamatan Telagasari ini, berlaku terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2023 sampai 22 Oktober 2028. 

Seperti di ketahui, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) wajib tersertifikasi dalam menjalankan usaha di bidang umroh. Sertifikasi atau akreditasi sendiri merupakan amanat regulasi yang dimuat dalam UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan peraturan turunannya seperti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1251 Tahun 2021 Tentang Skema dan Kriteria Akreditasi Serta Sertifikasi Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. 

Direktur PT BBA Indonesia Miftah Baedarus Murtadho mengatakan, berdasarkan Undang Undang diatas dan untuk lebih mengutamakan pelayanan terbaik pada semua jemaah umroh, BBA Indonesia telah melaksanakan Akreditasinya pada tanggal 11 Oktober 2023, dan Alhamdulillah sebutnya, pada tanggal 23 Oktober 2023 telah keluar hasil akreditasi PPIU untuk BBA Indonesia dengan Hasil Nilai (B).

"Semoga BBA Indonesia terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada jemaah umrah dan haji, " Ungkapnya, Rabu (25/10/2023).


Foto : PT Bank Bunyamin Attarbiyyah (BBA) Indonesia Menerima Legalitas Akreditasi B Sebagai Legalitas standar pelayanan penyelenggaraan haji dan umroh resmi

Menurut Miftah, legalitas akreditasi ini penting untuk BBA Indonesia dalam rangka pemenuhan terhadap Regulasi yang ada di Indonesia, agar BBA BBA Indonesia menjadi Travel Terbaik kebanggaan Ummat. Selain itu dia berpesan untuk semua Direksi, Staf dan Mitra BBA Indonesia agar selalu hmempunyai prinsip “Yassiruu Wala Tu’assiruu” (Mudahkan urusan orang, jangan dipersulit_red) yang bersinergi dengan Motto 'SAHABAT MENUJU BAITULLAH' dengan niat semata-mata mencari keridhoan Allah serta dengan harapan mendapatkan pahala Ibadah dengan jalan melayani perjalanan Ibadah saudara Muslim.

"BBA Indonesia berusaha sebaik-baiknya untuk melayani perjalanan Umroh dan Haji Plus sesuai amanat yang dipercayakan dan diembankan, selain itu kami ucapkan terimakasih untuk semua pihak yang telah mendukung BBA Indonesia dalam pelaksanaan Akreditasi, Wabil Khusus Kasi PHU Kementerian agama Kabupaten Karawang H Iwan Suryawan S.Pdi, PT Inti Multima, Ramadhan Managemen dan Muslim Pergi yang telah memfasilitasi dalam pelaksanaan Akreditasi BBA Indonesia" Ungkap Miftah.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin menjelaskan pentingnya PPIU terakreditasi dengan hasil yang baik. Dia menegaskan bahwa kualitas pelayanan PPIU kepada jamaah umroh tercermin di dalam hasil akreditasinya.

“Akreditasi sangat penting untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU,” kata Nur Arifin dalam pesan rilis singkatnya. (Red)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan