Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri acara pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dijadwalkan, Jumat (27/10/2023). Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian SYL.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut, Firli meminta penjadwalan ulang pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, pihaknya juga memanggil seluruh pimpinan KPK, namun hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saja yang hadir.
"Ketua KPK tidak hadir. Dan meminta penjadwalan ulang pada 8 November mendatang," katanya, Jumat (27/10/2023).
Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menilai, penjadwalan ulang Firli tersebut terlalu lama. Pihaknya telah memeriksa SYL pada Kamis (26/10/2023) terkait dugaan pemerasan dan fotonya dengan Firli.
Pemeriksaan Dewas ini, lanjutnya, dilakukan berdasarkan laporan sejumlah mahasiswa yang menamakan Komite Mahasiswa Peduli Hukum, pada 6 Oktobe 2023. Firli dilaporkan karena dinilai melanggar kode etik karena bertemu pihak yang berperkara, yakni SYL.(*)
Komentar0