Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menepis kabar raibnya 2 mobil ambulans hibah dari Pemerintah Jepang.(10/11/23).

Dinkes Tepis Raibnya Dua Mobil Ambulans Hasil Hibah
Dinkes Tepis Raibnya Dua Mobil Ambulans Hasil Hibah

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Garut, Leli Yuliani mengatakan, jika kedua mobil tersebut sebenarnya telah dipinjamkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut untuk memperkuat Pelayanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA), dan juga kepada Rumah Sakit Medina untuk memperkuat layanan ibu dan bayi dalam keadaan kegawatdaruratan.

Pada bulan Januari lalu, terang dr. Leli, Pemerintah Kabupaten Garut menerima hibah 4 mobil ambulans dari Pemerintah Jepang. Keempat mobil tersebut diserahterimakan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada Dinkes Kabupaten Garut sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola bidang kesehatan.

"Dan kami dari 4 mobil ambulan itu yang 2 itu sekarang masih di Dinas Kesehatan, yang masih digunakan di _Public Safety Center_ (PSC) 119 untuk penanganan rujukan kegawatdaruratan," ujar Leli, di Garut, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut, Leli menjelaskan bahwa 2 unit mobil ambulans yang berada di Kantor Dinkes Kabupaten Garut akan digunakan oleh Rumah Sakit Malangbong dan akan dipinjampakaikan ke Rumah Sakit Nurhayati. Alasan di balik peminjaman ini adalah karena kedua rumah sakit tersebut merupakan 2 dari 4 rumah sakit di Kabupaten Garut yang ditetapkan sebagai Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif).

Keempat Rumah Sakit PONEK di Kabupaten Garut meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, RSUD Pameungpeuk Garut, RS Medina, dan RS Nurhayati.

Kerjasama antara kedua rumah sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga telah terjalin. Dengan tambahan 2 armada ambulans ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam kasus kegawatdaruratan pada ibu bersalin dan bayi baru lahir, dapat meningkat.

"Nah untuk pemeliharaan kendaraan tersebut, memang kalau yang dipinjampakaikan itu dalam MoU sudah disebutkan bahwa pemeliharaan itu di ditanggungkan kepada pihak yang meminjam," ucapnya.

Dalam kesimpulannya, dr. Leli menegaskan bahwa isu terkait raibnya 2 unit mobil ambulans hibah dari Pemerintah Jepang adalah tidak benar, karena semua mobil tersebut digunakan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan fasilitas ambulans.(*)