BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bertemu KPK, Polri Akan Supervisi Pemerasan Terhadap SYL, Firli Ketua KPK Bantah Pernah Melakukannya

Tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lembaga antirasuah tersebut. Tujuannya untuk mensupervisi kasus pemerasaan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang ditangani pihak kepolisian. 

Demikian disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudiawan Wibisono, Jumat (17/11/2023). Sehari sebelumnya, pemeriksaan terhadap Firli telah dirampungkan di Bareskrim Polri.

Menurut Yudiawan, KPK dan Polri masih dalam taraf koordinasi terkait penanganan perkara pemerasan tersebut. "Kami akan mendukung terus apa yang dilakukan PMJ dan Bareskrim seperti tukar menukar informasi," ujarnya.

Yang pasti, lanjut Yudiawan, kedua institusi akan tetap mengedepankan sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ini belum dalam taraf supervisi, masih dalam rangka koordinasi," ucapnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Simanjuntak, sepakat bahwa pertemuan ini baru langkah awal koordinasi antar-penegak hukum. "Kami menyampaikan bahwa saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dan masih belum ditemukan kendala maupun hambatan," katanya.

Sebelumnya, kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ini berawal dari pengaduan masyarakat tentang dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. 

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

Dan Ketua KPK Firli Bahuri buka suara setelah diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), SYL. Firli pun membantah dugaan pemerasan terhadap SYL yang ditujukan kepada dirinya.

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian," kata Firli, Jumat (17/11/2023).

Dalam penyidikan ini, Polda Metro Jaya sudah menggeledah rumah Firli di Bekasi, Jawa Barat. Selain itu juga menggeledah rumah yang disebut merupakan sewaan Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli menyatakan tidak ada bukti terkait perkara yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan itu. Meski demikian, ia menyebut terdapat beberapa barang miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

"Tanggal 26 Oktober 2023, Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy). Namun tidak ada barang yang disita," ujarnya.

"Sedangkan di Rumah Sewa di Kertanegara 46 Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita. Berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless.".

Tak hanya itu, Firli juga membenarkan tim penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen seiring memeriksa pegawai KPK. Pihak Biro Hukum KPK juga sudah menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli yang diminta penyidik.

Meski sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dengan meminta penjadwalan ulang, Firli menyatakan tidak pernah mangkir. Ia menyebut KPK selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Ketua KPK, Firli Bahuri, bersikap menghormati kewenangan penyidik. Dan sebagai Warga Negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan Kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan, SYL. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023). 

Firli diperiksa selama kurang lebih empat jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci pertanyaan apa saja yang diajukan terhadap Firli. (*)


Posting Komentar