BPJS Kesehatan  mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit.

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

"Dia bisa melakukan antisipasi dan menjaga kesehatan. Karena faskes ini fungsinya adalah gatekeeper (penjaga) dan juga care coordinator," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati .

Hal itu dikatakan Lily, Jumat (17/11/2023). 

Menurutnya, peserta dengan penyakit kronis dapat dikontrol supaya kondisinya terkendali sehingga tidak menjadi lebih berat dan parah.

"Jadi itu benefitnya buat faskes juga ada untuk pembayaran kapitasi. Untuk peserta juga dia akan dijaga untuk faskes ini supaya terjaga  kondisinya untuk penyakit kronisnya," ucapnya.

Selain itu, skrining riwayat kesehatan ini juga menjadi pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP. Skrining ini dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.

"Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia di atas 15 tahun," kata Lily.

Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan di antaranya melalui Aplikasi Mobile JKN dan situs BPJS Kesehatan. Setiap tahunnya, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus dipantau. 

Skrining riwayat kesehatan dilakukan peserta dengan mengisi pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Notifikasi pengisian skrining ini akan muncul di aplikasi Mobile JKN atau langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

Ia mengatakan pengisian sangat mudah dan memakan waktu kurang dari 10 menit. Skrining ini dilakukan agar peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, dan ginjal.

"Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar mengunjungi FKTP dan mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.(*)