Juri Ardiantoro mengajukan pengunduran diri dari jabatan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pengunduran diri diajukan Juri kepada Kepala KSP Moeldoko, Senin (6/11/2023) untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Juri menjelaskan, pengunduran diri dilakukannya untuk menjaga netralitas Apratur Sipil Negara (ASN). Hal itu dikarenakan Juri bergabung dalam tim kampanye salah satu pasangan Capres-Cawapres.
"Alasan pengunduran diri saya adalah untuk menjaga netralitas Aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Saya akan bergabung dalam Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden," kata Juri dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan juga KSP Moeldoko. Keduanya dianggap telah memberikan kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya juga mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan selama ini. (Khususnya) dalam menjalankan tugas dan amanah," ucapnya lebih lanjut.
Juri lantas mendoakan Presiden dan Moeldoko serta seluruh pejabat negara untuk lebih semangat dalam bekerja. Terlebih dalam mengawal berjalannya pemerintahan. (*)
Komentar0