Breaking News
---

Mulai Antri " Pejabat Dishub "di Periksa Kejari Karawang Soal Dugaan Korupsi Pengadaan PJU

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sedang giat mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan penerangan jalan umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat pada tahun 2022, dengan nilai proyek mencapai Rp3,3 miliar.
Foto hanya sebatas ilustrasi


Hingga saat ini, Kejari Karawang telah memeriksa 26 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Kepala Seksi Intelejen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berada dalam tahap awal.

"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 26 saksi, termasuk pemanggilan saksi ahli di bidang kelistrikan. Meskipun masih dalam proses penyelidikan, Kejari Karawang tetap fokus pada pengungkapan kasus korupsi PJU," ungkap Rudi, menegaskan komitmen Kejari Karawang untuk menegakkan hukum di Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).

Rivaldo, perwakilan LBH Arya Mandalika, menyatakan bahwa tujuan audiensi tersebut adalah untuk memastikan kelancaran penanganan kasus tanpa adanya hambatan.

Kasus PJU telah menjadi perbincangan di masyarakat, dan LBH Arya Mandalika ingin memastikan agar tidak ada kesan penanganan yang terhenti.

Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH, menyatakan dukungannya terhadap Kejari Karawang dalam menegakkan supremasi hukum.

LBH Arya Mandalika mendesak agar kasus dugaan korupsi PJU memiliki kejelasan paling lambat pada bulan Desember 2023. Jika tidak ada kejelasan hingga akhir tahun 2023, LBH Arya Mandalika berencana untuk kembali mendatangi Kejari Karawang.

Hendra berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dapat hadir dalam pertemuan audiensi selanjutnya untuk memberikan informasi langsung terkait penanganan kasus tersebut. ***
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan