Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, praktik mafia tanah juga terjadi di lingkungan TNI. Selain diserobot mafia tanah, juga bersengketa dengan masyarakat, dan pihak lain.(9/11/23).

Panglima Sebut Mafia Tanah Terjadi di Lingkungan TNI
Panglima Sebut Mafia Tanah Terjadi di Lingkungan TNI

Yudo menyampaikan, saat awal menjabat Panglima, ia menemukan persoalan tanah, yakni pada pembangunan di Jatikarya dengan luas 48 hektare. Saat itu Dandenma Mabes TNI mengatakan tidak boleh dibangun karena tanah bermasalah.

“Seingat saya punya TNI loh, kok ini bisa dikuasai orang lain, saya coba cek suratnya semuanya. Berdasarkan dari surat-surat yang ada saya yakin ini adalah lahan milik TNI," kata Panglima saat memberikan paparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Menurut Yudo, Satgas Mafia Tanah diyakini dapat menyelesaikan sengketa tanah. Satgas Mafia Tanah terdiri dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri.

“Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp10 triliun. Ini prestasi membanggakan," katanya.

"Di saat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik. Pelakunya bisa diproses hukum dan tentunya ini merupakan prestasi yang membanggakan."

Ia mengapresiasi dan memebri penghargaan kepada Menteri ATR, Jaksa Agung, dan Kapolri. Serta seluruh Satgas yang bekerja keras untuk menyelesaikan ini dengan berbagai macam hambatan tantangan.

"Hampir tiap hari saya dapat laporannya ternyata tidak mudah, tapi Alhamdulillah dengan kesabaran sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik. Ini tentunya menjadi pilot project untuk tanah-tanah TNI yang bermasalah, bisa diselesaikan semuanya sehingga tidak mengganggu tugas pokok TNI," ucapnya.(*)