Pemerintah menargetkan penurunan angka perkawinan anak turun hingga 8,74 persen pada 2024 mendatang. Hal ini disampaikan, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Agus Suryo Suripto.

Foto ilustrasi

“Kami (Kemenag) targetkan angka perkawainan anak turun hingga 8,74 persen pada tahun 2024. Sedangkan tahun 2030 turun jadi 6,94 persen,” kata Agus Suryo Suripto dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Kemenag memiliki Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk mencapai target tersebut. Selain itu, program tersebut juga memberikan pemahaman pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.

"Program BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kami harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," ujarnya.

Menurut Agus, perkawinan anak ini salah satu masalah serius yang berdampak negatif bagi kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan anak. Selain itu, perkawinan anak juga menyebabkan stunting, putus sekolah dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami berharap adanya program BRUS dapat memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan. BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah," ujarnya.(*)