BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pengungkapan 7 Kg Sabu Dalam Rutan Bandung, Begini Kronologinya

Pengungkapan narkoba oleh Polrestabes Bandung di apresiasi semua pihak termasuk jajaran Rutan Kelas I Bandung.

Pengungkapan 7 Kg Sabu, Sinergitas Lembaga Hukum, Rutan Bandung Berkomitmen Zero Narkoba di Lingkungan Rutan

Pihak Rutan Kelas I Bandung melalui Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Suparman menjelaskan bahwa terkait pengendalian peredaran 7 kg sabu yang berhasil diungkap Polrestabes Bandung, merupakan hasil sinergitas antar lembaga penegak hukum.

"Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas Polrestabes Bandung dengan Rutan Kelas I Bandung, untuk mengungkap kasus narkoba yang meresahkan masyarakat, " jelas Suparman, Jumat, (22/12/2023).

Suparman menambahkan, bahwa kronologi pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari anggota Polrestabes Bandung terkait adanya penangkapan seorang tersangka yang terindikasi bekerjasama dengan Warga Binaan Rutan Bandung, berinisial RF.

"Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap Warga Binaan tersebut oleh petugas Rutan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke rutan pada hari itu, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, " jelas Suparman, Jumat (22/12/2023).

Ditambahkan Suparman, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RF tersebut, selanjutnya didapatkan informasi tambahan terkait keberadaan bandar yang diluar.

"Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penangkapan bandar tersebut oleh anggota dari Polrestabes Bandung, " jelasnya.

Karutan kelas I Bandung menegaskan, sesuai arahan Direktur Jenderal pemasyarakatan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju.

"Rutan Bandung berkomitmen penuh untuk bekerjasama dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika, " pungkas Suparman.

Kabar awal diwartakan telah terjadi pengungkapan narkoba oleh Polrestabes Bandung Kamis 21 Desember 2023.

Pihak Rutan Kelas I Bandung melalui Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Suparman menjelaskan bahwa terkait pengendalian peredaran 7 kg sabu yang berhasil diungkap Polrestabes Bandung, merupakan hasil sinergitas antar lembaga penegak hukum.

"Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas Polrestabes Bandung dengan Rutan Kelas I Bandung, untuk mengungkap kasus narkoba yang meresahkan masyarakat, " jelas Suparman, Jumat, (22/12/2023).

Suparman menambahkan, bahwa kronologi pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari anggota Polrestabes Bandung pada Minggu, 3 Desember 2023 terkait adanya penangkapan seorang tersangka yang terindikasi bekerjasama dengan Warga Binaan Rutan Bandung, berinisial RF.

"Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap Warga Binaan tersebut oleh petugas Rutan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke rutan pada hari itu, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, " jelas Suparman, Jumat (22/12/2023).

Ditambahkan Suparman, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RF tersebut, selanjutnya didapatkan informasi tambahan terkait keberadaan bandar yang diluar.

"Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penangkapan bandar tersebut oleh anggota dari Polrestabes Bandung, " jelasnya.

Karutan kelas I Bandung menegaskan, sesuai arahan Direktur Jenderal pemasyarakatan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju.

"Rutan Bandung berkomitmen penuh untuk bekerjasama dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika, " pungkas Suparman.(*)

Posting Komentar