Breaking News
---

Siltap Non Tunai di 29 Desa Piloting Sukses, DPMD Karawang Sasar Seluruh Desa di Tahun 2024 Bisa di Terapkan

Pemkab Karawang melalui DPMD Karawang, sukses berlakukan distribusi Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat secara non tunai di 29 Desa di Karawang sepanjang tahun 2023. 

Demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, DPMD Karawang targetkan seluruh pemerintahan desa ditahun 2024 mendatang, sudah menerapkan sistem distribusi siltap secara non tunai. 
Foto : Ilustrasi

Dikatakan Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan mengatakan, upaya pengelolaan keuangan desa khususnya Siltap yang bersumber dari APBD II terserap secara non tunai, sukses di laksanakan di tahun 2023 pada 29 Desa yang menjadi piloting project. Ini, sebutnya, akan terus di perluas hingga semua pemerintahan desa di terapkan di tahun depan, dimana distribusi siltap sudah secara non tunai bagi kades dan perangkat desa di 297 desa tahun ini. 

"Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita sukses terapkan distribusi siltap kades dan perangkat desa di 29 Desa Piloting secara non tunai. Insha Allah, tahun depan 297 desa seluruhnya sudah bisa di terapkan serupa, " Katanya, Jumat (29/12/2023). 

Penerapan model non tunai ini, tambah Andry Irawan, adalah wujud dari akuntabilitas keuangan daerah agar tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan keuangan di tingkat pemerintahan desa. Bahkan, sebut Andry, non tunai ini bukan hanya di terapkan pada siltap saja, tetapi juga di replikasi pada pembelanjaan lainnya di pemerintahan desa agar lebih terukur, efektif dan akuntabel. 
"Distribusi siltap non tunai ini akan di perluas ke pembelanjaan lainnya, karena akuntabilitasnya lebih efektif, " Katanya.

Lebih jauh diakui Andry, selama penerapan non tunai dilakukan, bukan tidak ada kendala. Sebab, ada beberapa faktor yang menjadi kendala, namun lebih pada privacy pemerintahan desa itu sendiri, misalnya pemotongan yang secara otomatis berlaku bagi Kades dan atau perangkat desanya yang memiliki pinjaman kredit ke BJB misalnya, kemudian kendala lainnya adalah terkait SDM maupun status kepesertaan Kades dan Perangkatnya dalam Jaminan Sosial (JKN) BPJS baik kesehatan dan ketenagakerjaan yang belum include sempurna dengan Bank.
Namun demikian, apa yang menjadi kekurangan dan kendala di tahun ini, sebagai bahan evaluasi baginya untuk menyempurnakan ditahun 2024 mendatang, dimana distribusi non tunai ini, diharapkan sudah berlaku menyeluruh.

"Apapun kendala dan kelemahannya di tahun ini, adalah sebagai bahan evaluasi bagi pihaknya untuk penyempurnaan ditahun mendatang, " Pungkasnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan