Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan hingga 31 Desember 2023, terdapat 31,5 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tabung 3 kg.

Foto : LPG 3 kg

Berdasarkan data dari Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menyebutkan ada 189 juta NIK yang berhak menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg.

"Jadi, ada sekitar 31,5 juta NIK total data kami yang sudah masuk sistem dari P3KE itu sekitar 189 juta NIK. Dari 189 juta NIK itu yang sudah melakukan transaksi sebesar 31,5 juta (NIK)," ungkap Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dari total 31,5 juta NIK tersebut, terdapat 24,4 juta NIK merupakan konsumen sebagaimana data P3KE dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand.

"Yang on demand, artinya mendaftar di tempat sebesar 7,1 juta (NIK) karena apa? karena belum terdaftar. Jadi, artinya kalau ada masyarakat datang kemudian di-check list (daftar cek) belum ada, diperkenankan untuk mendaftar sampai saat ini berjumlah 7,1 juta (NIK). Tetap dilaksanakan juga untuk on demand sampai nanti harapan kami semuanya bisa terdaftar," kata Tutuka.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi menyatakan bahwa terhadap 7,1 juta NIK itu akan diverifikasi lebih lanjut bersama PT Pertamina (Persero).