
Bukan Hanya Merazia Knalpot Brong, Polres Karawang Gencarkan pula Sosialisasikan Perda Nomor 12/23 Hingga Komplek Pertokoan
0 menit baca
Satlantas Polres Karawang, Jabar kembali menggelar sosialisasi aturan Perda Karawang No 12 Tahun 2023, dalam rangka menertibkan penggunaan knalpot racing atau brong.(16/1/24).
Pasalnya, sosialisasi tersebut dilakukan personel di Pertokoan Jalan Syeh Quro, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (16/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono.
"Sesuai arahan Kapolres, kami melakukan sosialisasi Perda Karawang terkait larangan penggunaan knalpot racing atau brong kepada sejumlah pemilik toko knalpot di Kabupaten Karawang," ter…
Pasalnya, sosialisasi tersebut dilakukan personel di Pertokoan Jalan Syeh Quro, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (16/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono.
"Sesuai arahan Kapolres, kami melakukan sosialisasi Perda Karawang terkait larangan penggunaan knalpot racing atau brong kepada sejumlah pemilik toko knalpot di Kabupaten Karawang," ter…