Breaking News
---

KPU Diminta Persiapkan Pencoblosan Pemilu untuk Jemaah Haji

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 bagi para jemaah haji. Sebab, jemaah haji kemungkinan sedang berada di tanah suci, jika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masuk ke putaran kedua.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.

"Kalau mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di tanah suci," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam keterangan resminya, Sabtu (20/1/2024).

Menurut Hidayat, KPU harus bisa menjamin hak pilih para jemaah haji pada Pemilu 2024 terpenuhi. Apalagi, jumlah jemaah haji di Indonesia cukup banyak, yakni mencapai 240.000 orang.

“KPU harus mempersiapkan bagaimana kedaulatan rakyat, termasuk kedaulatan dari para jamaah haji yang jumlahnya 240.000 tidak hilang,” kata Hidayat.

Untuk itu, Hidayat meminta KPU segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Jeddah. KPU juga perlu berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar mendapat izin menyelenggarakan pemungutan suara.

"KPU harus mempersiapkan segalanya, karena KPU ditugaskan untuk melaksanakan Pemilu yang sukses, yaitu pemilu yang memaksimalkan peran serta dari rakyat pemilik kedaulatan. Termasuk jemaah haji," ucap Hidayat(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan