Breaking News
---

Polisi Amankan Pelaku Penganiyayan Dua Petugas Satpol PP

Polisi mengamankan lima orang pelaku penganiyayan terhadap dua petugas Satpol PP Jakarta Pusat di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. 

Foto ilustrasi

“Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng berhasil mengamankan lima pelaku penganiyayan terhadap petugas Satpol PP. Kelima pelaku ini berinisial BD (35), SR (34), SM, AS, LH (41),” kata Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024). 

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember 2023 menjelang malam pergantian tahun 2024. Atas peristiwa tersebut, kata Susatyo, dua anggota Satpol PP bernama Yudi Prasetyo (48) dan Sastra Suhendi mengalami luka-luka.

“Peristiwa ini terjadi pada malam menjelang pergantian tahun 2024 tepatnya 31 Desember 2023 pukul 16.00 WIB. Peristiwa ini dua anggota Satpol PP mengalami luka-luka,” ujar Susatyo. 

Selain itu, Susatyo mengatakan, kesalahpahaman menjadi motif dari peristiwa penganiyayan di Jakpus. Dalam melakukan penertiban, lanjut Susatyo, masyarakat tidak sepantasnya melakukan kekerasan sebagaimana yang telah terjadi saat ini. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami bahwa motifnya adalah kesalahpahaman tentunya kami tidak ingin budaya kekerasan terjadi di Wilayah Hukum Jakpus. Tentunya dalam menertibkan masyarakat tidak selayaknya terjadi kekerasan sebagaimana yang terlihat,” ucapnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan