
Kejari Karawang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Yang Rugikan Negara Hingga 14 Miliar
0 menit baca
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait pupuk subsidi yang merugikan negara hingga Rp 14 milyar.(22/2/24).
Dua orang telah ditetapkan jadi tersangka yang berinisial TH sebagai General Manager (GM) PT Pupuk Kujang pada tahun 2017 dan H sebagai Manajer dari PT Anugerah Tiga Bersaudara (ATS), saat ini kedua tersangka dalam penahanan, Selasa kemarin(20/02/2024).Kepala Kejari Karawang Syaifullah SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Ku…
Dua orang telah ditetapkan jadi tersangka yang berinisial TH sebagai General Manager (GM) PT Pupuk Kujang pada tahun 2017 dan H sebagai Manajer dari PT Anugerah Tiga Bersaudara (ATS), saat ini kedua tersangka dalam penahanan, Selasa kemarin(20/02/2024).Kepala Kejari Karawang Syaifullah SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Ku…