Breaking News
---

Kisruh Rekap Suara di Dapil 5, Bawaslu Karawang Sebut Ada Lebih 1.000 Suara yang Bergeser " Perhitungan Ulang!"

Usai digeruduk oleh ratusan massa yang mengatasnamakan relawan Anggie di lokasi pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang membenarkan adanya perubahan atau pergeseran hasil perolehan suara yang terjadi diantara peserta kontestasi pesta demokrasi pada Pemilu 2024 di salah satu wilayah kecamatan yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) V Karawang.(28/2/24).
Foto : Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi

Demikian pernyataan itu disampaikan secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi setelah meninjau langsung lokasi penghitungan suara yang di demo oleh ratusan massa dari salah satu pendukung Caleg PKB di Dapil V Karawang dengan nomor urut 09, Anggi Rostiana Tarmidi di Kantor Kecamatan Cikampek pada Rabu (28/2) malam.

Sebagaimana yang dipermasalahkan oleh Caleg PKB di Dapil V Karawang dengan nomor urut 09 yakni Anggi Rostiana Tarmidi bersama ratusan tim relawannya tersebut, Kusnadi mengungkapkan bahwa pihaknya memang telah menemukan adanya indikasi perubahan atau pergeseran pada hasil perolehan suara yang didapatkan oleh salah satu caleg tertentu.

"Ya setelah kami mendapatkan informasi terkait adanya pergerakan aksi massa dari salah satu relawan pendukung caleg yang melakukan protes terhadap hasil perolehan suara yang terjadi di Kecamatan Cikampek, kami langsung turun tangan ke lokasi. Dan terkait adanya dugaan perubahan atau pergeseran suara tersebut memang benar, karena kami dari Bawaslu Karawang sendiri menemukan hal itu (pergeseran suara), terjadi di tiga desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang," ungkap Kusnadi.

Lanjut Kusnadi menuturkan, bahwa pleno rekapitulasi penghitungan suara suara di tingkat Kecamatan Cikampek, memang belum selesai karena untuk penutupan pleno penetapannya pun belum sempat dilaksanakan.

"Jadi untuk salinan DA1 yang dikeluarkan oleh PPK Cikampek tersebut, memang untuk disinkronisasikan antara data yang ada di tiap saksi partai politik atau caleg dengan PPK maupun yang ada di Panwascam Cikampek. Dan dari data yang dipegang oleh pihak Panwascam Cikampek, memang benar adanyaa temuan pergerseran angka suara itu," ujarnya.

Lebih lanjut Kusnadi memaparkan, bahwa pihaknya menemukan lebih dari 1.000 suara partai yang kedapatan berpindah ke salah satu caleg yang masih ada di Dapil V Karawang.

"Bahwasannya dari data yang ditemukan oleh kami (Bawaslu Kabupaten Karawang) bersama Panwascam Cikampek saat melakukan penghitungan ulang dengaan mensingkronisasikan DA1 yang juga turut disaksikan oleh hampir semua pihak, rupanya apa yang dipersoalkan oleh massa aksi tersebut pun ya memang betul terjadi demikian," jelasnya.

Bahkan pihaknya juga menyebut bahwa pergeseran suara itu pun terjadi dari caleg lain ke caleg yang sama (berpindah menjadi suara milik Caleg PKB di Dapil V Karawang dengan nomor urut 01).

"Baik itu suara partai maupun suara caleg lainnya, ya hampir ada sekitar 1.000an suara lebih ya yang berpindah ke caleg tertentu (Caleg PKB Dapil V Karawang dengan nomor urut 01)," beber Kusnadi.

Sehingga atas dasar temuan tersebut, Kusnadi pun merekomendasikan untuk melakukan rekapitulasi penghitungan ulang terhadap perolehan suara yang terjadi di tiga desa di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

"Adapun ke tiga desa tersebut, yakni Desa Cikampek Timur, Cikampek Barat dan Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Dan jika memang dari tiga desa itu masih ditemukan selisih perubahan suara yang cukup signifikan, tidak menutup kemungkinan juga bahwa kami akan membuka lagi kotak suara di desa-desa yang lainnya, khusus untuk di Kecamatan Cikampek ya," jelas Kusnadi menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratusan massa Relawan Anggie (Maranggi) menggeruduk Kantor Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Rabu (28/2). Akibatnya, pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sempat terhenti.

Kedatangan massa untuk mencari Ketua PPK Cikampek, Khoer karena diduga curang dengan mengubah perolehan suara yang didapatkan salah satu caleg petahana DPRD Kabupaten Karawang asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihan (Dapil) V Karawang nomor urut 09, Anggie Rostiana Tarmidi. Dugaan kecurangan terkuak usai tim Relawan Anggie mendapatkan bocoran salinan D1 hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan Cikampek.

Dari bocoran salinan tersebut, mereka melihat adanya sejumlah kejanggalan pada perolehan suara milik Anggie yang tiba-tiba saja suaranya sangat jauh berbeda dengan yang ada pada C1 salinan dan C1 Plano. Atas dasar itu, ratusan masa tersebut menuntut kepada pihak PPK Cikampek untuk menjelaskan adanya perubahan suara yang diraih oleh Caleg PKB asal Dapil V Karawang itu.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan