Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa persoalan kacaunya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) menjadi agenda besar pihaknya untuk segera dituntaskan di tahun 2024.

Foto ilustrasi : Perumahan di Karawang

“Kami berupaya untuk tegakan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman,” kata HES, sapaan akrabnya, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dalam waktu secepatnya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang untuk sidak random sampling beberapa perumahan.

“Dasarnya jelas, Perda tersebut harus ditaati oleh para pengembang yang belum serahkan fasos fasum hampir 50 persen lebih, terutama masalah TPU yang jadi sorotan utama,” ungkap politisi Gerindra ini.

HES berharap kedepan harus ada progres dari permasalahan tersebut untuk dituntaskan karena selama ini belum sesuai harapan.

Foto : H. Endang Sodikin

“Kami mohon dukungan semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan (sidak) ini, kami akan atur setelah rapat Badan Musyawarah,” tutupnya (*)