PT Taspen (Persero) mengumumkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan mulai dilakukan hari ini, Jumat (22/3/2024). Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2024.

Adapun pensiunan yang akan menerima THR hari ini adalah yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 13 Maret 2024. "Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan Tahun 2024 mulai dilakukan tanggal 22 Maret 2024," bunyi pengumuman yang diunggah di akun Instagram resmi @taspen, dikutip Jumat (22/3/2024).

Foto ilustrasi

Dalam pengumuman itu, besaran THR yang akan cair merupakan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret Tahun 2024. Komponen ini terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

"Terhadap aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya. Maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar," bunyi pengumuman itu.

Sementara bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR dilakukan instansi. Taspen mengingatkan, para pensiunan untuk berhati-hati dalam menerima informasi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

"Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Taspen (Persero). Melalui Kantor Cabang TASPEN terdekat dan/atau melalui Call Center resmi TASPEN 021-1500919," bunyi pengumuman tersebut.(*)