Breaking News
---

Kembali Bupati Karawang Jalankan Mutasi, Rotasi dan Promosi, Kabag Basuki Rahmat Jadi Kasat Pol PP

Dalam rangka peningkatan kapasitas dan pola pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, tercatat ada sebanyak 54 ASN mendapatkan promosi jabatan di dalam rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Karawang, H. Aef Syaepulloh.
Foto ilustrasi : Lampiran SK Global


Demikian pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatulloh di ruang kerjanya usai menggelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan terhadap ke-54 ASN yang ada di lingkungan Pemkab Karawang pada Jum'at (1/3/24) petang.
Basuki Rahmat

Asep Aang menyebut bahwa pengambilan sumpah jabatan terhadap para pejabat pimpinan tinggi pratama beserta pejabat administrator hinggas pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Karawang yang dilantik oleh Bupati Aef tersebut, secara resmi digelar di Aula Husni Hamid, kompleks Plaza Pemda Karawang pada Jum'at (1/3/24) sore.

"Dalam rotasi dan mutasi jilid II di era kepemimpinan beliau (Bupati Karawang, H. Aef Syaepulloh) ini, tercatat ada sebanyak 54 pejabat ASN yang masuk ke dalam daftar rotasi dan mutasi di jilid II ini. Yang di mana, 3 pejabat ASN diantaranya itu, mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Satpol PP dan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kabupaten Karawang," ungkap Asep Aang.

Dari ke-54 pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang dirotasi dan mutasi tersebut, lanjut Asep Aang merinci, ada 19 orang ASN yang tercatat dirotasi menjadi Pejabat Administrator dengan 24 orang ASN lainnya juga yang turut di mutasi sebagai Pejabat Pengawas. "Sedangkan untuk ke-8 orang ASN lainnya itu, di promosi menjadi Kepala Puskesmas, termasuk dengan ke-3 pejabat ASN di tingkat Pimpinan Pratama Tinggi yang mendapatkan promosi jabatan dari pak bupati," jelasnya.

Adapun ke-54 pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang mendapatkan promosi jabatan dari orang nomor wahid di Kabupaten Karawang tersebut, Asep Aang menyebut bahwa promosi dan mutasi jabatan jilid II ini dilakukan dengan menggunakan 'Sistem Merit', sebagaimana yang tertuang di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, maka dengan ini kami melakukan mutasi promosi jabatan untuk merotasi para pejabat ASN yang bertujuan guna terwujudnya peningkatan kapasitas kinerja dan pola pembinaan terhadap para pejabat ASN yang ada di lingkungan Pemkab Karawang," ujarnya.
Foto : Pelantikan di Husni Hamid Pemkab Karawang

"Di dalam penerapan 'Sistem Merit' ini, sudah berdasarkan dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dari kinerja para pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karawang serta berlaku secara adil dan wajar. Terlebih lagi untuk rotasi dan mutasi jilid II ini pun, juga sudah mendapatkan restu dari surat rekomendasi persetujuan yang dikirimkan oleh pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia," ungkap Asep Aang.

Sementara itu, masih di tempat yang sama, Bupati Aef juga menegaskan bahwa di dalam proses mekanisme rotasi dan mutasi jabatan di era kepemimpinannya tersebut, tidak ada yang namanya 'jual-beli jabatan' untuk mendapatkan promosi jabatan dari pihaknya itu. Pasalnya, ia menilai bahwa kaitan dengan rotasi dan mutasi ini merupakan hal yang sangat wajar, yang terjadi di dalam suatu keorganisasian pemerintahan.
Foto : Basuki Rahmat saat menjabat Cilamaya Wetan Karawang

"Jadi apabila memang menemukan adanya indikasi yang terkait dengan rotasi dan mutasian, yang di mana si oknum tersebut menjanjikan bisa memudahkan semua proses di dalam mendapatkan promosi jabatan ini, kami minta supaya tidak takut untuk melaporkannya kepada kami maupun pihak BKPSDM Kabupaten Karawang, atau bahkan bisa juga untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Sehingga kami kembali menegaskan juga, bahwa di dalam proses mendapatkan promosi jabatan tersebut, tidak ada yang namanya aksi 'jual-beli jabatan' ya," jelas Bupati Aef menegaskan.

Disamping itu, Bupati Aef juga berharap kepada para pejabat ASN yang telah mendapatkan promosi jabatan hingga selesai dilantik olehnya itu, agar segera dapat bekerja secara maksimal dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Karawang. Sebab menurutnya, saat ini Pemkab Karawang terus melakukan upaya percepatan pembangunan di segala lini sektor.

"Dengan selesainya prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan tadi sore, maka kepada semua pejabat yang sudah dilantik tadi pun diharapkan bisa menjalankan amanah tugas tanggungjawabnya dengan baik dan benar. Semua harus banyak turun ke bawah, karena kita bekerja itu hanya untuk memberikan pelayanan yang terbaikbm bagi masyarakat," tegasnya.

Sebagai bahan informasi lain, ketiga ASN yang mendapatkan rotasi, mutasi, dan promosi menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu, Iwan Ridwan yang sebelumnya menjabat Camat Banyusari dipromosikan menjadi Kepala DLH Karawang.

Kemudian Basuki Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Pemerintah (Kabagpem) Setda Kabupaten Karawang saat ini mengisi jabatan baru sebagai Kasat Pol PP, dan Dwi Susilo yang sebelumnya diposisi Plt Sekwan, telah dilantik menjadi Sekwan Definif.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan