Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN paling lambat sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah/2024. Menurutnya, pembayaran THR tersebut paling cepat bisa tersalurkan 10 hari sebelum Lebaran (H-10).

Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Paling cepat 10 hari (sebelum lebaran). Kalau paling lambat, ya diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa dibayarkan semua," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini masih melakukan pengecekan Surat Perintah Membayar (SPM). Sehingga dirinya belum mendapatkan data terkait kementerian/lembaga (KL) mana saja yang sudah mencairkan THR untuk para ASN.

"Jadi belum terdapat atau belum dapat update dari yang sudah dibayarkan. Tetapi dari para bendahara, satker, mereka sudah menyampaikan SPM-nya kepada kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, adapun dana yang digelontorkan Kemenkeu untuk THR ASN pada tahun ini mencapai Rp48,7 triliun. Anggaran tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp38,8 triliun.

Sementara untuk pembayaran THR untuk ASN daerah berasal dari APBD dengan nilai mencapai Rp19 triliun. Dengan rincian untuk ASN Rp16,7 triliun, tunjangan profesi guru ASN Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru Rp40 miliar.(*)