Breaking News
---

221 Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum, Pemkab Karawang Minta Bantuan Pusat

Dari 433 perumahan di Kabupaten Karawang, baru 212 pengembang yang menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) ke Pemerintah Daerah. Itu artinya, masih ada 221 pengembang yang lalai menyerahkan fasos fasum.

Foto : Kantor Pemkab Karawang

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, Finna Wulansari Yuniar menyampaikan, update data saat ini tercatat oleh pihaknya ada 443 perumahan. Masih ada 212 perumahan lagi yang belum menyerahkan fasos fasum seperti TPU dan PSU.

“Sisanya ini masih ada yang proses ataupun juga ada yang ditelantarkan,” ujarnya.'

Pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian dan Pemerintah Provinsi untuk mendisiplinkan perusahaan (pengembang) di Karawang yang belum menyerahkan fasos fasum.

“Kita berkolaborasi dengan Kementerian untuk mendisiplinkan perusahaan-perusahaan karena dalam aturannya wajib untuk menyerahkan fasos fasum,” katanya.

“Saat ini kita lakukan lebih ke berkolaborasi dengan Kementerian dan Provinsi untuk mem-blacklist,” lanjutnya.

Upaya tambahan ini dilakukan, kata dia, karena di tahun sebelumnya DPRKP Karawang telah rutin melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pengembang.

Sementara, dari jumlah 212 tersebut sudah ada 13 pengembang yang sedang menggarap proses penyerahan fasos fasum kepada Pemerintah.

Ia menegaskan, fasos fasum wajib diserahkan sebab jika tidak, bila ada kerusakan atau hal lain, pengembang tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

“Kita saat ini fokus ke percepatan penyerahan fasos fasum yang di dalam perumahan. Kita harapanya ke pengembang agar mengikuti aturan yang berlaku sebagai pemenuhan dari perizinan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan