Untuk pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil seperti e-KTP, KIA, Akte Kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) masih menjadi salah satu persoalan yang harus terus ditingkatkan. Mengingat kebutuhan masyarakat akan data kependudukan di Kabupaten Karawang terbilang sangat tinggi.

Foto : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat harus melakukan akselerasi dalam peningkatan pelayanan dokumen kependudukan, agar masyarakat lebih mudah dan lebih cepat dalam melengkapi kebutuhan dokumen kependudukan.

“Sekarang di Karawang pelayanan data kependudukan bisa diurus langsung di setiap Kecamatan, namun saya kira masih harus ditingkatkan lagi melalui program yang inovatif. Agar kedepan masyarakat bisa lebih mudah dan lebih cepat dalam mengurus data atau dokumen kependudukan,” ujar Khoerudin, Kamis (25/4/2024).

Menurut Khoerudin, salah satu program peningkatan pelayanan kependudukan yang bisa dilakukan di Karawang, adalah membangun atau memiliki mesin Ajuan Dukcapil Mandiri (ADM) yang di simpan di lokasi-lokasi central seperti Mall.

Dengan mesin tersebut, masyarakat dapat langsung mencetak data kependudukan seperti KTP, KIA dan Akte Kelahiran melalui mesin ADM yang bisa diakses melalui aplikasi dan mesin tersebut juga terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Ia mencontohkan di Kota Dumai Riau ada mesin ADM yang dapat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri oleh masyarakat yang ditempatkan di Mall Pelayanan Pelayanan Publik. Karawang juga harusnya bisa punya mesin seperti itu. Kalau bisa jangan hanya di Mall Pelayanan Publik saja, tapi di beberap lokasi central sekaligus, agar masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan dokumen kependudukan, tegasnya.(*)