Sebanyak 2.000 orang nelayan akan terlindungi keselamatan kerjanya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jaminan ini diinisiasi oleh Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Karawang.(3/4/24).

Foto : Kapal Nelayan saat pesta Laut Ciparage Jaya Tempuran

Kepala Bidang Tangkap Diskan Karawang, Mahmud menyampaikan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini menyasar sekitar 2.000 nelayan. Jaminan diberikan kepada para nelayan karena pekerjaan yang dijalankan cukup berisiko.

“Insyaallah tahun ini kita akan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan. Dimana jaminan ini kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Foto : Mahmud Kepala Bidang Tangkap Diskan Karawang

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mendata ulang nelayan yang ada di Karawang, tujuannya agar semua nelayan yang membutuhkan jaminan keselamatan kerja bisa tercover.

Jadi, jumlah 2.000 yang sudah terdata sebelumnya masih berpotensi bertambah karena adanya pendataan ulang.

“Mungkin dipertengahan tahun ini rampung pendataan dan akan direalisasikan di bulan 10 atau akhir tahun,” lanjutnya.

Di samping memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan, pihaknya juga sedang melakukan pendampingan bagi pemilik kapal untuk pembuatan E-BPK.

E-BPK sendiri adalah dokumen berbasis digital yang memuat informasi terkait identitas pemilik, identitas kapal perikanan, serta perubahan-perubahan yang terjadi terhadap identitas pemilik dan identitas kapal perikanan.

“E-BKP ini dokumen penting yang harus dimiliki oleh nelayan yang memiliki kapal,” jelasnya.

Meskipun pengurusan dokumen tersebut berada dalam kewenangan provinsi, Distan tetap akan mendampingi nelayan agar memenuhi segala persyaratan agar bisa mendapatkan E-BPK.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Karawang, Udin menambahkan, segala upaya yang dilakukan pihaknya hari ini merupakan langkah untuk mensejahterakan para nelayan di Karawang.

Tentunya ia berharap, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan dapat memberikan sumbangsih positif bagi seluruh nelayan di Karawang.

“Jadi jangan dianggap sepele, dengan E-BPK, itu semua untuk mereka. Jika tidak ada dokumen tersebut, mereka akan kesulitan berlayar karena kapal mereka tidak berizin. Begitu juga dengan jaminan keselamatan kerja, semoga ini tepat sasaran. Agar mereka yang membutuhkan bisa terbantu dengan adanya jaminan ini,” pungkasnya. (*)