Sebanyak 115 unit peralatan dan mesin senilai Rp. 1.087.151.985 milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang jadi temuan BPK RI karena tidak diketahui keberadaannya. Hal tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 yang terbit pada 6 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, berdasarkan hasil tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa pada TA 2021 masih terdapat 115 unit peralatan mesin senilai Rp.152.899.189,00 yang tidak diketahui keberadaannya karena Bidang Aset belum dapat menelusuri dokumen pendukung seperti bukti kepemilikan serta BAST pemakai barang.

Foto ilustrasi

Selain itu, dalam laporan itu juga ditemukan adanya 7 kendaraan bermotor senilai Rp.185.442.522, lalu, 18 unit peralatan dan mesin senilai Rp. 317.391.500 dan 13 unit kendaraan senilai Rp. 504.818.210 milik Pemerintah Daerah dikuasai, masih digunakan oleh pensiunan atau pihak ketiga dan yang dinyatakan hilang belum dilakukan tuntutan ganti rugi (TGR).

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Aset pada BPKAD Karawang, Sukatmi membenarkan adanya temuan dari BPK RI itu. Kata dia, pihaknya telah menindaklanjuti dari temuan tersebut.

“Iyah betul, sebagian besar dari temuan itu merupakan sepeda motor roda 2 dan roda 4, lalu ada juga laptop,” Kata Sukatmi.

Lanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa sampai pada tahun ini sudah sekitar 40-50 persen dari jumlah keseluruhan temuan itu ditindaklanjuti. Dan dari hasil tindaklanjut, sebagian kendaraan yang tidak ditemukan keberadaannya merupakan kendaraan yang dulunya digunakan oleh tim penyuluh.

“Sudah, sudah ditindaklanjuti sekitar 40-50 persen dan hasilnya sebagaian besar kendaraan tersebut digunakan secara berlanjut oleh ppl tanpa laporan lebih lanjut ke kita terkait BA bukti kepemilikan dan BAST-nya,” jelasnya.

Dan untuk kendaraan yang dikuasai dan digunakan oleh pensiunan serta pihak ketiga masih dalam proses, begitu juga dengan kendaraan yang hilang.

“Semua masih dalam proses, insyaallah tahun ini 50 persen dari kendaraan yang dikuasai pihak ketiga maupun yang masih digunakan oleh pensiunan dan yang hilang akan diselesaikan,” pungkasnya (*)