Headline
---

KPK Sarankan Program Makan Siang Gratis Gunakan DTKS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan program makan siang gratis dibagikan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Tujuan penggunaan DTKS, agar tidak terjadi penyimpangan dan manfaat anggaran bisa dinikmati oleh target yang seharusnya.

Foto ilustrasi ; Logo KPK

"Atau kita bilang lebih terbuka aja siapa yang nerima, kan ada DTKS. Paling itu sangkutan dengan instrumen yang ada aja," kata Deputi Pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (24/4/2024).

Ia menegaskan, permasalahan sering terjadi karena banyaknya salah sasaran penerima manfaat tersebut. "Jangan cap cip cup (asal) milih orang baru, ceritanya kan sama tuh kalo massal se-Indonesia salah orang," katanya.

Meski belum mengetahui detail mekanisme pendistribusian program tersebut, KPK akan menyasar pola pengadaan barang dan jasa yang dilakukan. "Kasus (pengadaan) seperti itu banyak, kita baca dulu ya metode pendistribusiannya," ujarnya.

"Kalau anggaran kita tidak pusing mau diambil dari mana terserah. Itu wewenang pemerintah.".

KPK mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya menggunakan layanan digital dalam pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan efisien. Pahala mengkhawatirkan potensi munculnya celah korupsi dengan modus memainkan harga dan kualitas barang.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan