Breaking News
---

Ojol "Tulang Punggung Keluarga" Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk, Kini 3 Anaknya Yatim Piatu

Kesedihan terlihat jelas di raut muka Munirah (62 tahun) ibu kandung dari Irwanto (43 tahun) pengemudi ojek online (ojol) yang tewas ditabrak mobil Toyota Harrier pada Sabtu dini hari. Matanya bengkak, air matanya jatuh saat bercerita mengenang anak pertamanya tersebut.

Foto ilustrasi

Ia mengaku kaget saat mendengar anak pertamanya meninggal dunia ditabrak mobil Harrier di Jalan BKR, Kota Bandung. Terlebih satu hari sebelum kejadian, ia menuturkan anaknya berperilaku tidak biasa.

"Kalau mau pergi (ngojek) biasanya sesudah buka (puasa), ini siang-siang udah pergi," ujar Munirah, Senin (1/4/2024).

Munirah sempat menanyakan kepada Irwanto alasan berangkat lebih awal dari biasanya. Ia pun mendapatkan jawaban bahwa anaknya ingin mencari rezeki lebih jelang lebaran," Mau cari rezeki," ucapnya.

Munirah pun mengingatkan anaknya untuk berhati-hati selama ngojek. Hingga akhirnya, ia mendapatkan informasi saat sahur bahwa anaknya kecelakaan dan meninggal dunia.

Saat mengetahui anaknya meninggal dunia, ia pun sempat pingsan dan tidak percaya anaknya telah tiada.

Sementara itu salah seorang adik almarhum Mira Yuliana mengungkapkan kakaknya tersebut menjanjikan kepada ketiga anaknya akan membelikan baju lebaran. Namun janji tersebut tidak dapat dilaksanakan sebab kakaknya kini meninggal dunia.

"Almarhum janji mau beli baju lebaran di King buat anak-anaknya," katanya.

Teman dekat almarhum yang berprofesi sama sebagai ojol Dedi menuturkan almarhum meninggalkan tiga orang anak. Mereka yaitu Muhammad Rizky Pratama (16 tahun), Dessafa Sakhi (11 tahun) dan Muhammad Alif Hafizh (7 tahun).

Sebelum almarhum meninggal dunia, ia mengatakan istri dari almarhum yaitu Pepi Duto terlebih dahulu meninggal dunia pada tahun 2019 akibat sakit. Dedi mengatakan Irwanto yang sempat bekerja di pabrik di Cikarang memilih resign dan kembali ke rumah ibunya yang sudah lama tinggal sendirian.

Adik kedua almarhum Juni Haryanto mengaku keluarga saat ini fokus untuk menjaga kondisi psikologis ketiga anak almarhum. Mereka pun berupaya agar sepeninggal orang tuanya, anak-anak almarhum tetap bersekolah.

"Anak-anak almarhum syok luar biasa, kita lagi berupaya menenangkan," paparnya.

Sebelumnya, Irwanto tewas usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Toyota Harrier hingga terseret beberapa meter. Almarhum ditabrak oleh pengemudi mobil Satria Kusumah Wardana yang diduga mabuk.

Ketiga anak korban, yakni Muhammad Rizky Pratama (16), Dessafa Sakhi (11), dan Muhammad Alif Hafizh (8), menjadi yatim piatu dan terpaksa harus tinggal bersama neneknya.

Kabar semula, seorang Irwanto (43 tahun) pengendara ojek online (ojol) tewas usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Harrier di Jalan BKR, Kota Bandung, Sabtu dini hari. Pengemudi mobil Satria Kusumah Wardana (30 tahun) sempat kabur dan berhasil diamankan oleh warga.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan pengemudi mobil Harrier melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan BKR. Mobil pelaku menabrak bagian belakang motor korban hingga terjatuh.

"Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujar Arif, Senin (1/4/2024).

Ia menuturkan, pelaku sempat berusaha kabur sambil menyeret sepeda motor korban hingga ke Jalan Suryani. Namun, pengendara lain dan warga berhasil menghentikan pelaku.

"Pelaku berusaha kabur dan mobilnya menyeret motor korban hingga ke jalan Suryani," ucapnya.

Arif mengatakan jasad korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung. Pengemudi Toyota Harrier merupakan seorang mahasiswa.

"Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," katanya.

Ia mengimbau pengendara motor dan mobil agar berkendara dengan kecepatan normal dan berhati-hati. Selain itu waspada saat berkendara.

"Patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan," tandasnya.

Polrestabes Bandung menetapkan status tersangka kepada pengemudi Toyota Harrier, yang menabrak seorang ojol di jalan BKR Kota Bandung hingga meninggal dunia.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar membenarkan penetapan tersangka kepada SKW tersebut.

"Sudah jadi tersangka mas," ujar Eko, Senin (1/4/2024).

Eko juga menambahkan, pihaknya akan melengkapi berkas pemeriksaan SKW. Bila berkas telah lengkap, polisi juga bakal melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Dan akan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tegas Eko.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat (4) tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan ancaman enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta junto pasal 311 ayat (4) dan pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, tersangka mengakui mabuk saat mengemudikan kendaraannya.

SKW yang merupakan seorang mahasiswa ini, menabrak pengemudi Ojol Irwanto (43) hingga meninggal dunia, di jalan BKR Kota Bandung pada Sabtu, (29/3/2024) sekira pukul 01.25 WIB.

Peristiwa itu terjadi, saat Toyota Harrier yang dikemudian SKW melaju kencang di jalan BKR Kota Bandung. Mobil D 1489 SGR itu melaju dari arah timur ke Barat.

SKW sempat melarikan diri ketika menabrak korban. Bahkan motor korban pun terseret hingga jalan Suryani. Mobil baru berhenti, setelah warga dan pengendara lainnya mengejar dan menghentikannya.

Irwanto meninggal dunia di tempat kejadian. Korban meninggalkan tiga orang anak.

(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan