Breaking News
---

Karyawan PT Indofarma Unjuk Rasa Minta Haknya Dibayarkan

Salah satu perusahaan farmasi dan alat kesehatan plat merah, PT Indofarma menghadapi masalah keuangan. 

Karyawan PT Indofarma Unjuk Rasa Minta Haknya Dibayarkan

Karena ketidakmampuan perusahaan untuk membayar hutang, salah satu krediturnya menggugat perusahaan untuk penundaan pembayaran kewajiban utang sementara. Hal ini membuat perusahaan tidak mampu membayar gaji karyawannya.

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengataka,n kementerian akan mendalami kasus yang terjadi di Indofarma secara serius. Pihaknya akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan Indofarma.

Erick, mengatakan, kalau sampai ditemukan ada penyelewengan yang terjadi di internal Indofarma, pihaknya  akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Dia berjanji kementerian dan BPK akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Karyawan Indofarma Group, yang  tergabung dalam Serikat Pekerja Indofarma melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Monumen Nasional, Jakarta, Senin. (6/05/2024).

Mereka menuntut kepada Presiden Joko Widodo dan Erick Tohir, selaku menteri BUMN RI, untuk segera menyelamatkan dan menyehatkan Indofarma Group dari kebangkrutan.

Mereka juga menuntut hak-hak karyawan yang belum dibayarkan, yang meliputi sisa upah bulan Januari sampai dengan Maret 2024, upah bulan April 2024, tunjangan kesejahteraan dan tunjangan akhir tahun 2023, BPJS Ketenagakerjqaan dan DPLK, pesangon serta PMK.

Selain itu pengunjuk rasa juga menuntut presiden dan menteri BUMN, untuk  menindak oknum-oknum yang melakukan fraud, sehingga menyebabkan bangkrutnya Indofarma Group.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan