Breaking News
---

Profesi Guru Jadi Bulan-Bulanan, PGRI Polisikan Akun Medos Penghina Ke Mapolres Karawang

Profesi 'Guru' jadi bulan-bulanan segelintir oknum di media sosial berseliweran. Menyusul tragedi berdarah yang menghempas belasan sisa SMK Lingga Kencana Depok yang harus meregang nyawa akibat Kecelakaan saat 'Study Tour' di akses Jalan Ciater, Kabupaten Subang.

Tak ayal, kontroversi study tour di satuan pendidikan menuai pro kontra di masyarakat, hingga menyasar para guru di Karawang yang dianggap 'Memaksakan' kehendak sejumlah siswa bergerak ke sejumlah tempat wisata dan luar kota paska kelulusan maupun agenda perpisahan. 

Di Karawang, profesi guru tak luput jadi bulan-bulanan oknum masyarakat di wahana jejaring sosial dengan narasi ujaran kebencian hingga menyulut organisasi PGRI Karawang mengambil tindakan tegas dengan melaporkan sejumlah akun 'Penghina' Guru ke Mapolres Karawang, pada Kamis siang (16/5/2024).
Foto : Pengurus DPD PGRI Karawang Saat Membuat Laporan Akun yang di duga melakukan penghinaan profesi guru di Media sosial ke Mapolres Karawang

Dipimpin langsung Ketua PGRI Karawang H Uyat S.pd, puluhan guru dan pengurus PGRI Karawang mendatangi kantor Polres Karawang terkait postingan yang menghina profesi guru tersebut dan di terima langsing Kasat Reskrim Polres Karawang.

"Kita hanya melaporkan ujaran kebencian terhadap profesi guru,kepala sekolah dan komunitas pendidikan d kabupaten karawang yang di duga lakukan oleh pemilik akun tertentu. Kita bawa bukti langsung untuk kemudian ditindaklanjuti laporan oleh Kepolisian. Semoga ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku tersebut, " Kata Uyat kepada Pelitakarawang.com.
Foto : Pengurus DPD PGRI Karawang Saat Membuat Laporan Akun yang di duga melakukan penghinaan profesi guru di Media sosial ke Mapolres Karawang

Menyikapi munculnya konten  medsos yang mencaci, menghina dan merendahkan martabat guru dan kepala sekolah dan komunitas pendidikan pada umumnya, setelah peristiwa musibah kecelakaan bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok Jabar, tanbahnya pengurus PGRI Kabupaten Karawang membuat laporan kepada Polres Karawang. Ini dilakukan untuk mengembalikan Marwah guru, kepala sekolah dan komunitas pendidikan yang dihinakan oleh akun yang sudah tercatat sebagai dasar laporan. 

Uyat mengatakan, pelaporan ini dilakukan untuk meredam kemarahan sekitar 2000 guru di Karawang yang merasa profesinya telah dihina dan direndahkan oleh akun-akun media sosial tersebut.

Foto : Pengurus DPD PGRI Karawang Saat Membuat Laporan Akun yang di duga melakukan penghinaan profesi guru di Media sosial ke Mapolres Karawang

"Tugas kami dari PGRI Karawang adalah mengembalikan martabat profesi guru yang telah dilecehkan. Selebihnya, tugas Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan kami. 

Pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menghina atau melecehkan profesi apapun, apalagi guru-guru.

"Semoga Alloh SWT melancarkan dan memberkahi langkah kita, Aamiin Ya Robbal Alamiin" Ujarnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan