
Askar Pulangkan 34 WNI yang Gunakan Visa Ziarah
0 menit baca
Askar Arab Saudi memulangkan 34 WNI asal Makasasar yang sebelumnya ditangkap karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Sebelumnya, 34 dari 37 jemaah calon haji itu dilepas oleh Askar, sedangkan tiga lainnya diduga koordinator masih ditahan. "34 dari 37 jemaah haji nonvisa haji bebas. Dan telah kembali ke Indonesia pagi tadi (waktu Arab)," kata Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie, Senin (3/6/2024).
Yusron menyebut, tiga WNI masih ditahan oleh otorotas Arab Saudi untuk proses hukum lebih lanjut. "Sementara 3 lainnya akan menjalani proses hukum," katany…
Yusron menyebut, tiga WNI masih ditahan oleh otorotas Arab Saudi untuk proses hukum lebih lanjut. "Sementara 3 lainnya akan menjalani proses hukum," katany…