BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

BNN: Pecandu Narkoba Hanya Sembuh dengan Rehabilitasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya menekan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.  Selain upaya pencegahan, BNN juga fokus menyembuhkan warga yang sudah menjadi pecandu narkoba melalui rehabilitasi 

Foto ilustrasi: Logo BNN

Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan menyebut, untuk kategori pecandu tidak bisa sembuh kecuali dengan menjalani rehabilitasi.

"Kalau sudah kecanduan, satu-satunya cara hanya rehabilitasi. Mereka harus disembuhkan, jadi istilahnya ini orang sakit yang harus disembuhkan," kata Ahwil, Jumat (28/6/2024).

Ia mengatakan, persoalan narkoba memang perlu terus digalakkan dengan memberi edukasi kepada semua lapisan masyarakat. BNN pun telah melakukan tindakan yang lebih banyak bersifat pencegahan, termasuk melalui pendidikan formal mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi.

"Bagaimana mencegah orang untuk tidak memakai ya, atau yang baru memakai bagaimana agar tidak berkelanjutan. Usaha-usaha ini dilakukan BNN secara masif di seluruh provinsi, diantaranya bekerjasama dengqn kementerian pendidikan kita memasukkan di kurikulum," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data BNN, saat ini pengguna narkoba mencapai 1,73% juta jiwa. Ironisnya, mayoritas pemakai narkoba di Tanah Air adalah anak muda atau kelompok usia 15-24 tahun.

BNN menyebut, jumlah ini terbilang sangat besar karena setara dengan 3,3 juta dari total 270 juta penduduk Indonesia. Penyalahgunaan narkotika tersebut mayoritas juga masuk kualifikasi pecandu.

"Jadi, angka ini 1,73% ini dari total jumlah penduduk ya, artinya, angka ini besar sekali. Jumlahnya sekitar 3,3 juta anak," katanya.(*)

Posting Komentar