BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ini Kronologi Polwan Bakar Suami, Emosi Saldo Rekening Rp800.000

Polda Jatim mengungkap awal mula kasus Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) membakar suaminya yang sesama polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Kronologi Polwan Bakar Suami, Emosi Saldo Rekening Rp800.000

Diketahui, Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan suaminya, Briptu Rian bertugas di Polres Jombang.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden mengenaskan ini dipicu dari konflik rumah tangga akibat uang. FN disebut marah tak terkendali lantaran sang suami menghabiskan uang buat judi online.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkap motif Briptu FN membakar suaminya. Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika Briptu FN emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu.

Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan Juni ini. Jumlahnya sebesar Rp 2,8 juta.

FN sempat menghubungi suaminya dan meminta klarifikasi soal penggunaan uang tersebut. Tak puas dengan penjelasan sang suami, FN lantas menyuruh Rian pulang ke rumah mereka.

Tepatnya, di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi. Sebelumnya, FN sudah membeli bensin eceran dan sempat mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Briptu Rian tak pulang.

Briptu Rian pun akhirnya pulang dan sempat berganti baju. Briptu FN disebut sempat memborgol tangan suaminya yang dikaitkan ke tangga di garasi rumah. 

Kedua pasangan suami istri itu kemudian sempat cekcok sebelum akhirnya FN menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Briptu Rian. Seketika FN membakar sebuah tisu yang berada di tangan kanannya. 

Api lalu menyambar tubuh Rian yang sontak membuatnya berteriak meminta pertolongan. Api yang menyala di tubuh Rian akhirnya berhasil dipadamkan setelah mendapat pertolongan dari seorang rekan sesama penghuni asrama polisi.

Saat pasangan suami istri itu cekcok, anak mereka sedang diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah. Adapun semua yang berkaitan dengan kejadian tersebut, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto.

Dirmanto menuturkan setelah kejadian pembakaran itu FNmembawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. FN juga sempat meminta maaf kepada suaminya itu. 

“Tersangka sempat minta maaf kepada sang suami. Atas perilaku ini,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Adapun korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban sempat sadar dan menjalani perawatan intensif setelah menderita luka bakar 96 persen. 

Namun, nyawa Briptu Rian tak tertolong dan dia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pukul 12.55 WIB, kemarin. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Polwan itu kini ditangani oleh Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur. 

“Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. Dirmanto jug menyebutkan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. 

Namun, dari sisi psikologis, tersangka masih dalam kondisi terguncang. FN disebut mengalami trauma mendalam. 

“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ucapnya.

Untuk diketahui, Briptu FN dan Briptu Rian dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Anak pertama berusia sekitar tiga tahun, sementar anak kedua yang merupakan bayi kembar berusia empat bulan. (*)

Posting Komentar