BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Menkominfo: Judi dan Pinjaman Online Ilegal Saudara Kandung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendeteksi, kejahatan judi dan pinjaman online ilegal saling berkaitan. Hal ini, terindikasi dari laporan indikasi satu aliran keuangan.

Menkominfo: Judi dan Pinjaman Online Ilegal Saudara Kandung

"Saya sudah pernah bilang berkali-kali, judi online sama pinjaman online ilegal ini kakak-adik. Saudara kandung ini," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024) pekan ini. 

Untuk memberantas keduanya, Budi mengatakan, Menkominfo tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. Selain itu, bekerja sama juga dengan semua pihak untuk memberantas pinjaman online ilegal. 

"Pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal memang harus komprehensif. Ngga bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja sama," ujarnya. 

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi judi online melalui fintech peer-to-peer lending atau pinjol. Hal itu diungkapkan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. 

Ivan menjelaskan, pihaknya menemukan dugaan pencairan pinjol masuk ke rekening nasabah di bank. Sehingga, dana bercampur dengan dana lainnya dari nasabah tersebut.

Namun, PPATK belum mengetahui jumlah uang hasil pinjol yang digunakan untuk judi online. Yang pasti, ini berakibat pada bercampurnya dana pinjol, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk memisahkan dana nasabah tersebut. 

Sejauh ini, PPATK mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp100 trilIun pada kuartal I-2024. Adapun total transaksi judi online di tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dalam waktu dekat akan disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Satgas telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online.

Posting Komentar