BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pakar Hukum: Judi Online Sama Jahatnya dengan Narkoba

Pakar hukum tata negara, Zainuddin Hasan, menyatakan judi online merupakan musuh bersama yang sama tingkat kejahatannya dengan narkoba atau korupsi., Kamis (27/6/2024).

Pakar Hukum: Judi Online Sama Jahatnya dengan Narkoba

"Meski pemerintah sudah mengatur penindakan perjudian online pada KUHP, perlu upaya bersama untuk memberantasnya," ujar Zainuddin. Apalagi, judi online sudah menyasar anak-anak sebagai mangsanya, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 80 ribu.

"Ini yang akhirnya menjadi keprihatinan kita semua," ujarnya. Menurut Zainuddin, bentuk dari rasa penasaran akhirnya bisa menjerumuskan anak-anak kepada judi online.

Akses yang mudah melalui jaringan internet membuat banyak orang bisa masuk ranah aplikasi perjudian online. Apalagi dengan deposit yang kecil membuat mereka tergiur untuk memainkan aplikasi tersebut. 

"Setahu saya hanya dengan Rp5.000 rupiah sudah bisa bermain judi online," ujarnya. Dengan nilai tersebut, aplikasi judi online menjadi sangat terjangkau oleh anak-anak.

Zainuddin menegaskan ini jelas tidak bisa dibiarkan karena sudah menjadi penyakit masyarakat. "Perlu langkah preventif dengan melibatkan berbagai pihak seperti guru dan tokoh agama serta seluruh anggota masyarakat," ucapnya (*)

Posting Komentar