BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pemalsuan Uang Dolar AS

Polisi menangkap lima pelaku pemalsuan dan peredaran uang dolar AS palsu di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Mereka masing-masing berinisial HTS (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51).

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pemalsuan Uang Dolar AS

Demikian diungkapkan Kapolres Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Menurut dia, kasus ini bermula dari laporan seorang pengelola hotel di kawasan Gambir.

"Dia menemukan tas berisi gepokan uang dolar AS dari Kamar 637 hotel tersebut pada 26 mei 2024," ujarnya. Setelah itu, pengelola hotel langsung melapor ke Polsek Metro Gambir.

Saat penyelidikan, ditemukan fakta bahwa uang-uang tersebut dimiliki tamu hotel berinisial AW yang berkewarganegaraan Nigeria. Uang-uang dolar itu tertinggal di laci lemari hotel tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan keaslian, kami menemukan bahwa uang dolar AS itu ternyata palsu," kata Jamalinus. Polisi kemudian bergerak dan berhasil menemukan lokasi keberadaan AW dan sekaligus meringkusnya.

Menurut Jamalinus, dan pengembangan terhadap AW akhirnya polisi berhasil membekuk tersangka lainnya. Pertama-tama aparat menangkap HTS dan SD, disusul kemudian BH dan MAW yang berhasil diamankan.(*)

Posting Komentar