BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

PPDB, Empat SMA Negri di Karawang 'Punya' Jalur Zonasi Kuota Khusus

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri untuk tahap pertama jalur Zonasi sudah rampung dan di umumkan pekan kemarin. Meskipun menuai banjir kritik dan keluhan dari para orangtua wali murid, PPDB Tahap 2 secara online terus jalan dan di mulai perdana pada Senin (24/6/2024). 
Foto : Panitia PPDB Saat bersama Kepala SMAN 1 Cilamaya


Beberapa SMA Negeri jadi penyangga dan diberikan kuota zonasi kuota khusus untuk menampung siswa dari kecamatan yang belum memiliki SMA maupun SMK Negeri. Sedikitnya ada 4 SMA Negeri yang diberikan kuota khusus zonasi tersebut, diantaranya SMAN 1 Cilamaya, SMKN 1 Cilamaya, SMAN 1 Banyusari dan SMAN 1 Pangkalan.

"Jangan ada anggapan bahwa jalur zonasi kuota khusus ini adalah permainan pihak sekolah, tapi memang kita dijadikan SMA penyangga bagi lulusan dari Kecamatan yang tidak memiliki SMA maupun SMK Negeri, " Ungkap Wakasek Humas SMAN 1 Cilamaya, Firdaus S.pdi, Selasa (25/6/2024).

Panitia PPDB SMAN 1 Cilamaya Azwar Munandar Ss mengatakan, zonasi kuota khusus di sediakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat hasil usulan Kantor Cabang Dinas (KCD). Ini diperuntukan bagi lulusan SMP/Mts/Sederajat asal Kecamatan yang tidak ada SMA/SMK Negeri. Contohnya, adalah Kecamatan Cilamaya Kulon, di sini tidak ada SMA/SMK Negeri, sehingga Dinas membuka kuota tambahan zonasi secara khusus 48 orang, dimana 36 siswa diantaranya terakomodir di tahap 1. 
"Kalau zonasi reguler itu jarak radiusnya 3,9 kilometer, adapun untuk jalur Kuota Zonasi Khusus radiusnya 5,5 kilometer, sehingga itupun yang terdekat saja dengan sekolah, misalnya Desa Pasirukem dan Tegalurung. Kemudian di SMAN 1 Banyusari paling mengambil desa terdekat itu di Desa Bayurkidul dan Kiara, " Katanya..

Azwar menambahkan, kuota seluruhnya SMAN 1 Cilamaya untuk PPDB tahun ini adalah 12 rombongan belajar atau 432 siswa baru dengan asumsi perkelasnya 36 siswa. Namun, karena kuota zonasi khusus ini di luar kuota reguler, maka ketika lulus dan diterima, maka perkelasnya bisa bertambah 2-3 orang siswa jadi 37-39 siswa perkelas, " Ujarnya.

Kepala SMAN 1 Cilamaya Drs H Asep Suherman mengatakan, tidak semua SMA memiliki sistem penerimaan zonasi kuota khusus ini. Dimana sekolah induk jadi penyangga bagi siswa baru di Kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri. Ini diakui Asep, memang juklak juknisnya belum banyak tersosialisasikan, namun dari 48 siswa, sudah terisi 36 siswa baru di jalur ini di terima, apakah sisanya di tahap 2 atau selesai, pihak panitia tentu akan terus pantengin setiap progres dan perkembangannya.
"Kita harap semua tahapan bisa berjalan lancar dan mampu di fahami siswa baru maupun orangtua/wali murid, " Ungkapnya. (Rd)
Posting Komentar