BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

SK Penyesuaian Jabatan Kades di Serah Terimakan Senin Pagi, Papdesi Karawang : Alhamdulillah, Terimakasih !

Surat Keputusan Bupati tentang Penyesuaian masa jabatan kades sebagaimana 'titah' UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014, akan terbit pada 282 Kepala Desa se Kabupaten Karawang senin, (3/6/2024). 

Foto : Ketua Papdesi Karawang Deni Supriyatna SE dan Sekretarisnya Asep Wahyudi Apresiasi semua pihak atas terbitnya SK Penyesuaian masa jabatan kades di Karawang dari 6 menjadi 8 tahun Senin pagi (3/6/2024)

Sejumlah Kepala Desa, mengaku bersyukur dan mengapresiasi semua pihak yang turut mensupport atas segala perjuangan dan upaya yang panjang selama ini. 

Ketua DPC Papdesi Karawang, Deni Supriyatna SE mengungkapkan, dengan di terbitkannya SK penyesuaian perpanjangan masa jabatan kades menjadi 8 tahun, pihaknya atas nama pengurus organisasi kepala desa se-kabupaten Karawang, tak henti mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang sudah support maksimal. Terutama, pada Ketua dan Anggota Komisi 1 DPRD yang telah memfasilitasi dan memberikan rekomendasi kepada DPC Papdesi untuk memperkuat dukungan dalam hal dorongan revisi UU desa pada DPR RI maupun ke  Kementrian terkait (Kemendagri dan Kementrian Desa_red). Tak lupa, peran serta Bupati Karawang H Aep Saepulloh yang begitu responsif menyerap aspirasi para kades, sebut Deni sehingga saat UU Desa Nomor 3 Tahun 2023 terbit dan ditindaklanjuti DPMD Karawang, disyukurinya sudah sampai pada klimaksnya terbit SK penyesuaian Senin pagi di Plaza Pemkab ini.

"Upaya Pemkab memfasilitasi audiensi Bupati bersama Papdesi dan juga DPMD, Kabag Hukum dan Asda 1 pada 6 Mei lalu, dijawab dengan bukti nyata oleh DPMD dan Bupati lewat terbitnya SK penyesuaian masa jabatan kades ditanggal 3 Juni ini. Kami para kepala desa sangat menaruh rasa hormat pada konsistensi pemkab atas hal itu, Alhamdulillah terimakasih, " Ungkap Deni bersyukur.
Foto : Ketua Papdesi Karawang Deni Supriyatna SE dan Sekretarisnya Asep Wahyudi Apresiasi semua pihak atas terbitnya SK Penyesuaian masa jabatan kades di Karawang dari 6 menjadi 8 tahun Senin pagi (3/6/2024)

Ditambahkan Deni, bahwa selain SK perpanjangan ini dikabulkan, para Kades juga ia ingatkan agar jangan lupa juga  bahwa langkah kerja dan perhatian DPMD bersama Bupati Aep sudah begitu optimal kontribusinya diberikan terhadap desa, mulai dari kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) ADD perangkat ditahun 2024 ini termasuk bagi aparat lainnya seperti BPD sampai aspirasi insfarstruktur yang langsung menyentuh desa-desa. Ini harus diakui begitu dirasakan oleh perangkat desa dan masyarakat desa.

"Terima kasih kepada semuanya, dewan pembina Papdesi yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat Sabil Akbar terus memberikan arahannya, juga pada rekan-rekan media dan masyarakat Karawang atas semua support dan kontribusinya membersamai perjuangan para kades selama ini, " Katanya.

Lebih Kades Kalijati Kecamatan Jatisari ini menambahkan, setelah penyesuaian SK Masa jabatan Senin (3/6/2024) ini, maka kades secara resmi menjabat menjadi selama 8 tahun dari sebelumnya hanya 6 tahun. Ia berpesan kepada segenap pengurus papdesi dan kades di Karawang, agar teguh syukuri amanah ini dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di desa dengan layanan semakin baik dan lebih baik lagi. Lakukanlah pelayanan optimal dan penuh semangat untuk masyarakat, berikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa dan selalu berdisiplin serta bertanggungjawab menjadi orang nomor satu di desanya masing-masing.  

"Selamat dan sukses untuk semua Kades yang secara resmi disesuaikan masa jabatannya, semoga kepercayaan dan amanah ini kita syukuri dengan kerja nyata untuk melayani masyarakat lebih optimal lagi, " Tutup Deni.

Seperti di ketahui Penyerahan Keputusan Bupati 
Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Karawang yang di sertakan sosialisasi itu, akan di helat langsung di Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Jalan Jenderal A. Yani Nomor 1 Karawang pukul 07.30 Wib lengkap dengan pakaian khas Kades PDUB lazimnya awal dilantik, senin pagi (3/6/2024).

"Ada 282 Kepala Desa yang di undangan, tidak termasuk Kades yang berstatus Pjs, " Kata Subkoor Aset Desa pada Bidang Pemerintahan Desa DPMD Karawang Shabrina Octavinadhia atau yang akrab di sapa Bu Salsa ini.

Selain kades definitif, kades berstatus Pergantian Antar Waktu (PAW) hasil Musyawarah Desa (Musdes) juga di undang dengan jabatan sama di perpanjang sampai berakhirnya SK penyesuaian. 

"Rencananya, acara besok hanya penyerahan SK saja, tidak ada sumpah ulang. Kemudian untuk Anggota BPD nanti menyusul kemudian, soal teknisnya apakah dihadirkan semua dengan jumlah ribuan atau bagaimana, nanti akan di bahas terlebih dahulu," Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar