Maju di Pilkada, 30 Penjabat Ajukan Pengunduran Diri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 30 penjabat (Pj) kepala daerah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Para penjabat kepala daerah itu, bakal maju dalam Pilkada serentak 2024.
Dijelaskan Tito, dari puluhan penjabat kepala daerah itu pihaknya sudah melakukan penggantian dan sebagian masih dalam proses.
"Sudah 30 an yang mengajukan pengunduran diri. Dan kami sedang proses, ada yang sudah kita ganti, seperti Papua Selatan susah ada Keppresnya. Tapi yang lain kita proses sekaligus mencari penggantinya,"jelas Tito di IPDN Jatinangor, Jumat (26/7/2024).
Tito juga mengingatkan, bagi para penjabat kepala daerah yang belum mengajukan pengunduran diri, agar segera memberitahukan kepada kementrian dalam negeri.
"Kepada Pj yang akan ikut Pilkada, saya minta secepat mungkin memberitahu kepada kita. Jangan sampai yang tahu kami duluan. Sudah pasti bergerak, sudah pasti akan mendaftar, kemudian tidak memberitahu kita. Kami yang akan memberhentikan," tegas Tito.
Tito juga mengungkapkan, batas waktu pengajuan pengunduran diri itu pada tanggal 17 Juli 2024, atau 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU. Kementrian dalam negeri menurut Tito, memerlukan waktu untuk proses penggantian penjabat kepala daerah yang mengundurkan diri tersebut.
"Sebenernya saya minta sampai tanggal 17 kemarin. Karena saya perlu waktu juga untuk mencari penggantinya. Kita harus tanya DPRD nya minta masukan, masukan dari gubernur atau Pj gubernur . Setelah itu dari kementerian atau lembaga ada yang mengusulkan ga. Kemudian ada sidang lagi, macem-macem, panjang juga prosesnya," ujar Tito. (*)
