Oknum Kades di Cikampek Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Bisnis Limbah
Oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang dikabarkan ditangkap oleh polisi. Kades tersebut diduga terlibat kasus penipuan uang sebesar ratusan juta.
Camat Cikampek Usep Supriatna membenarkan terkait informasi tersebut. “Emang betul, kita tahunya kades Kamojing sudah ditangkap seminggu yang lalu,” terang Usep, Kamis, 3 Juli 2024.
Ia menerangkan, untuk permasalahan terkait penangkapan tersebut, pihaknya tidak tahu secara detail. Hanya informasi yang dia terima yaitu seputar usaha limbah.
“Kalau permasalahannya saya kurang tahu, info yang saya terima tentang usaha limbah,” terangnya.
Masih dikatakannya, untuk penangkapannya bukan dilakukan oleh penegak hukum yang ada di Kota Pangkal Perjuangan. Melainkan penegak hukum di luar Kabuaten Karawang. “Bukan, infonya di Polres Bekasi,” tuturnya.
Salah satu perangkat Desa Kamojing yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, bahwa kepala desanya sudah beberapa hari tidak ada di Karawang.
“Saya tidak tahu tempat pastinya di mana,” katanya.
Ia menambahkan, pimpinannya itu punya hutang ratusan juta ke perusahaan yang ada wilayah Desa Kalihurip. “Kalau hutangnya sudah lunas bisa kembali lagi,” pungkasnya. (*)